PAMEKASAN, MADURANET – Polsek Kadur membubarkan aksi balap liar di Jalan Campaka–Rubaru, tepatnya di wilayah Prengampel, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Senin (23/2/2026).
Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolres Pamekasan untuk meningkatkan Harkamtibmas selama bulan suci Ramadhan.
Kapolsek Kadur IPTU Wahyu Dwi Purnomo mengatakan, pihaknya menerima informasi adanya sejumlah pemuda yang berkumpul dan diduga hendak melakukan balap liar di jalan tersebut.
“Begitu mengetahui ada balap liar, kami langsung bergerak cepat untuk membubarkan,” ujar Wahyu, Senin sore.
Ia menjelaskan, patroli sudah dilakukan sejak pukul 16.00 WIB sebagai langkah antisipasi di sepanjang Jalan Pamoroh.
“Jam 16.30 kami lakukan penyisiran karena kami antisipasi sepanjang jalan Pamoroh,” katanya.
Wahyu menegaskan, pihaknya terus berupaya menertibkan aktivitas balap liar yang kerap muncul saat Ramadhan.
“Kita tetap berusaha untuk menertibkan. Kalau ada balap liar di Pamoroh, kita antisipasi. Kami juga sudah koordinasi dengan Polres untuk membackup penindakan,” ucapnya.
Pihaknya memastikan, patroli akan terus digencarkan selama Ramadhan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Habiburokhman (25), warga Desa Pamoroh yang rumahnya berada di pinggir jalan lokasi balap liar, mengatakan aksi tersebut hampir selalu terjadi setiap bulan puasa.
“Setiap Ramadhan pasti ada balap liar. Suaranya sangat bising dan mengganggu,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Bibi itu mengaku terganggu dengan kebisingan knalpot dan laju kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi.
Ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang membubarkan aksi tersebut.
“Alhamdulillah sekarang sudah dibubarkan. Kami berharap tidak ada lagi balap liar di sini,” tutupnya.













