PAMEKASAN, MADURANET – Personel gabungan Polres Pamekasan menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik wilayah kota, Jumat (30/1/2026) malam. Operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.
Razia dipimpin Kepala Bagian Operasional Polres Pamekasan, Kompol Sahrawi bersama jajaran, yakni Kasat Samapta AKP Jupriadi, Kasat Intelkam Iptu Ach Damhuri, dan Kasat Narkoba AKP Agus Sugianto.
Petugas tersebut menyisir warung, kios, hingga lokasi yang dicurigai menjadi tempat penjualan miras.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, kegiatan ini difokuskan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, tindak kriminal, maupun kecelakaan lalu lintas yang dipicu konsumsi alkohol.
Pihaknya melanjutkan, razia dilakukan secara persuasif namun tetap tegas sesuai aturan hukum.
“Kami ingin menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Peredaran miras sering berdampak negatif bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Dari hasil operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 311 botol miras berbagai merek.
”Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk didata dan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.
Polres menegaskan, razia serupa akan digelar rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
”Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan praktik penjualan miras ilegal melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa,” imbau Evan.













