• Terkini
  • Trending
  • Semua
Kejari Pamekasan Maraton Periksa 11 Pokmas Penerima Hibah Pemprov Jatim

Kejari Pamekasan Maraton Periksa 11 Pokmas Penerima Hibah Pemprov Jatim

3 tahun lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

17 jam lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

24 jam lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

2 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

2 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

3 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

4 hari lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

4 hari lalu

MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning Resmi Berdiri, Usung Konsep Madrasah Ramah Anak 

5 hari lalu

Tergiur Umrah Murah Rp 18,5 Juta, Belasan Calon Jemaah di Pamekasan Gagal Berangkat 

5 hari lalu

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Layer 3 Berlaku Nasional, Bupati Siapkan Tim Perumus ke Jakarta

5 hari lalu

Bupati Pamekasan Raih Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

6 hari lalu

Pamekasan Dapat Jatah 20 Revitalisasi Sekolah dari Kemendikdasmen

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Mei 31, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Kejari Pamekasan Maraton Periksa 11 Pokmas Penerima Hibah Pemprov Jatim

Ada kordinator Pokmas yang mengendalikan dana hibah senilai Rp 1,5 miliar

oleh Hasbi Amrullah
29 Agustus 2023
in Hukum
47 0
0
Kejari Pamekasan Maraton Periksa 11 Pokmas Penerima Hibah Pemprov Jatim
0
SHARES
470
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur, mulai memeriksa seluruh Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima aliran dana hibah dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP) dan Cipta Karya Jawa Timur tahun 2022.

Awalnya, hanya 2 Pokmas yang diperiksa, yakni Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit, Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong. 2 Pokmas ini terungkap telah membuat laporan pertanggungjawaban palsu karena proyek yang dilaporkan merupakan proyek pokok-pokok fikiran anggota DPRD Pamekasan, bukan proyek dana hibah Pemprov Jatim.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina mengatakan, semua Pokmas penerima dana hibah akan diperiksa. Selama sepekan ini, pemanggilan para saksi dilaksanakan di Kejari Pamekasan.

“Hasil pengungkapan sementara, proyek dana hibah ini ada kordinatornya. Kordinator ini yang banyak terlibat dalam pembuatan proposal dan pencairan dana hibah,” kata Ginung melalui sambungan telpon, Senin (28/8/2023).

Pria kelahiran Solo, Jawa Tengah ini menambahkan, para ketua dan sekretaris Pokmas, disuruh tanda tangan proposal pengajuan dana hibah, disuruh ikut sosialisasi di salah satu hotel di Surabaya dan Pamekasan.

“Ketua Pokmas mengaku tidak ada yang kenal dengan kordinator itu. Mereka hanya disuruh tanda tangan dan ikut sosialisasi,” imbuhnya.

Selain ketua dan sekretaris Pokmas, Kejari juga memeriksa para Kades yang desanya ditempati proyek. Sebagian dari mereka, ada yang membuat proposal sendiri dan ada yang tidak. Yang tidak mengajukan proposal, langsung ditangani oleh kordinator Pokmas.

“Kalau yang ada proposal dan dikerjain proyeknya, tinggal kami lihat bagaimana kualitasnya,” terangnya.

Kejari sendiri tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka sebelum semuanya terang, melalui keterangan dan data yang mereka kumpulkan. Apalagi proyek dana hibah ini ditengarai melibatkan oknum anggota DPRD Pamekasan dan anggota DPRD Jawa Timur.

“Soal penetapan tersangka, kami butuh waktu,” ungkapnya.

Dana hibah DPUPKP dan Cipta Karya Jawa Timur yang mengalir ke Kabupaten Pamekasan sebesar Rp 1,5 miliar. Dana itu dibagikan kepada 11 Pokmas di Pamekasan. Kasus ini ada kaitannya dengan salah satu pimpinan DPRD Jawa Timur yang kini tengah ditangani KPK RI.

Tags: Dana HibahDPRD PamekasanDPRPKP Cipta KaryaGinung PratidinaKejari PamekasankorupsiKPKPokmas
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version