• Terkini
  • Trending
  • Semua
Aktivis Bongkar Dugaan Korupsi Pengelolaan DBHCHT di Diskominfo

Aktivis Bongkar Dugaan Korupsi Pengelolaan DBHCHT di Diskominfo

4 tahun lalu
Bupati Pamekasan Rencanakan Penataan Wisata Sunset Capak Galis

Bupati Pamekasan Rencanakan Penataan Wisata Sunset Capak Galis

6 jam lalu

BGN Tekankan Peran Daerah dan Kualitas Distribusi Program MBG di Madura

8 jam lalu

PCNU Pamekasan Desak Pemerintah Segera Berlakukan Cukai Golongan III di Madura

2 hari lalu

Harga Plastik Global Naik, Pedagang Garam di Pamekasan Tertekan Biaya Produksi

2 hari lalu

Kapolres Pamekasan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima saat Kunker

2 hari lalu

BGN Pamekasan Ingatkan Warga Waspada Dugaan Penipuan Program MBG

2 hari lalu

KONI Pamekasan Minta Perbaikan Fasilitas Olahraga Jelang Porprov

3 hari lalu
Wujud Peduli Lingkungan AJP Tanam Mangrove dan Lepas Burung ke Udara

Wujud Peduli Lingkungan AJP Tanam Mangrove dan Lepas Burung ke Udara

3 hari lalu

Pengurus DKP Pamekasan 2025–2030 Dilantik, Fokus Pemajuan Kebudayaan hingga Desa

3 hari lalu

Truk Angkutan Galian C Masuk Kota Lindas Ibu Paru Baya di Dekat Arek Lancor

4 hari lalu

Ulama dan Petani Madura Bersatu Sambut Haji Her dan Gelar Istigasah Jelang Musim Tembakau

4 hari lalu

Kronologi Penangkapan Dua Perantara Sabu di Pademawu

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, April 16, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Aktivis Bongkar Dugaan Korupsi Pengelolaan DBHCHT di Diskominfo

DBH CHT sebesar Rp 6 miliar di Diskominfo hanya dinikmati segelintir media

oleh Hasbi Amrullah
8 Desember 2021
in Hukum
31 1
0
Aktivis Bongkar Dugaan Korupsi Pengelolaan DBHCHT di Diskominfo
0
SHARES
318
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Puluhan aktivis pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Oposisi (Araop) Pamekasan dan Komunitas dan Monitoring dan Advokasi (Komad) Pamekasan, mendatangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, Selasa (7/12/2021). Mereka berunjuk rasa di depan Kominfo Pamekasan, karena mereka menemukan banyak pelanggaran dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2021 sebesar Rp 6 miliar.

M. Tosan, Koordinator Araop menjelaskan, pemanfaatan DBH CHT di Pamekasan banyak pelanggaran karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 /PMK.07 /2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dalam Permen tersebut dijelaskan bahwa, DBH CHT digunakan untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan/ atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Menurut Tosan, dana sosialisasi DBH CHT yang dikelola oleh Diskominfo sebesar Rp 6 miliar, terindikasi ada pelanggaran dan kongkalikong. Terutama dalam penyampaian informasi menggunakan media komunikasi massa seperti koran, majalah, radio, televise dan media dalam jaringan. Pejabat Diskominfo dengan sewenang-wenang menentukan media komunikasi massa tanpa mempertimbangkan media itu sendiri.

“Media massa yang disebut dalam undang-undang no 40 tahun 1999 tentang pers, adalah media massa yang berbadan hukum. Banyak ditemukan media massa yang tidak jelas badan hukumnya yang menikmati DBH CHT karena kedekatan dengan pejabat Diskominfo,” kata Tosan kepada Maduranet.

Di samping itu, ada harga pemasangan iklan yang tidak wajar dan tidak jelas tolok ukurnya. Misalnya, media cetak yang tidak memiliki oplah besar di lokal, mendapatkan jatah ratusan juta. Penentuan harga iklan itu, tidak jelas standarisasinya.

“Harga iklan itu semena-mena ditentukan oleh medianya dan pejabatnya. Di sinilah kami meduka adanya pintu lebar praktik kongkalikong dan korupsi,” imbuhnya.

Lebih lanjut mantan aktivis HMI Cabang Pamekasan ini mengungkapkan, ada beberapa media massa yang menyetorkan cashback dari kontarak iklan yang sudah disepakati. Cashback itu berkisar antara 15 persen sampai 30 persen.

“Kami sudah mengantongi rekaman dengan beberapa media massa soal cashback itu,” ungkapnya.

Arif Rahmansyah selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Pamekasan menjelaskan, apa yang dikatakan demonstran tidak sepenuhnya benar dan tidak sepenuhnya salah. Menurutnya, kebijakan pengelolaan DBH CHT sudah dilakukan berdasarkan tugas pokok dan fungsinya dan mengikuti prosedur perundang-undangan yang ada.

Tags: CukaiDBHCHTDiskominfokorupsiPamekasanPemkab PamekasanRokokTembakau
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version