• Terkini
  • Trending
  • Semua

DBHCHT Pamekasan Turun 50 Persen, BLT 2026 Hanya Cukup untuk Buruh Rokok

3 bulan lalu

Disperindag Pamekasan Layani Perajin Batik dengan Penerbitan NIB Gratis

23 jam lalu

Layanan Data Kependudukan Wilayah Barat Pamekasan Diluncurkan di Kecamatan Proppo

1 hari lalu

Bupati Kholilurrahman Tegaskan Warga Sakit Kritis Langsung ke RS Pembayaran Belakangan

1 hari lalu

MTQ XXXII Pamekasan Ditutup, 807 Peserta Disiapkan Menuju Jawa Timur

1 hari lalu

Pekan Budaya akan Semarakkan Hari Jadi ke-496 Kabupaten Pamekasan

2 hari lalu

Bupati Pamekasan Cek Bantuan Aspal Jalan Swadaya Bermanfaat

2 hari lalu

537 Buruh PT Jawara Internasional Pamekasan Terima BLT DBHCHT

2 hari lalu

Perubahan APBD Pamekasan 2026 Fokus Jalan, Jembatan, dan Layanan Kesehatan

3 hari lalu

3 Tim Peneliti UIN Madura Lolos Pendanaan Riset Indonesia Bangkit 2026

3 hari lalu

Santri PP SABAR Pamekasan Bakal Studi ke China Dalami Kemajuan Teknologi

3 hari lalu

Serapan Garam Pamekasan Baru 54 Persen, Stok 9.310 Ton Masih Tersimpan

4 hari lalu

MTQ XXXII Pamekasan Resmi Dibuka, Bupati: Al-Qur’an Harus Hadir dalam Kehidupan

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, September 26, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Ekonomi

DBHCHT Pamekasan Turun 50 Persen, BLT 2026 Hanya Cukup untuk Buruh Rokok

Penurunan drastis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 membuat Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengubah skema bantuan langsung tunai. Tahun ini, bantuan hanya difokuskan kepada buruh pabrik rokok, sementara buruh tani tembakau tidak lagi masuk daftar penerima.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
20 Juni 2026
in Ekonomi
10 0
0

Ilustrasi Gemini Ai.

0
SHARES
103
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten Pamekasan memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 hanya akan diberikan kepada buruh pabrik rokok. Kebijakan itu diambil menyusul turunnya alokasi anggaran DBHCHT yang mencapai sekitar 50 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pelaksana program melalui Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, menyampaikan penurunan anggaran tersebut membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian terhadap jumlah dan kategori penerima bantuan.

“DBHCHT tahun 2026 anggarannya turun cukup signifikan, sekitar 50 persen dibanding tahun 2025. Kalau melihat anggaran yang ada sekarang, sepertinya hanya cukup untuk buruh rokok,” kata Herman, Sabtu (20/6/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 lalu, alokasi BLT DBHCHT di Kabupaten Pamekasan mencapai Rp 15,3 miliar. Dana itu disalurkan kepada dua kelompok penerima, yakni buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

“Khusus untuk buruh tani tembakau, realisasi bantuan tahun lalu mencapai 18.606 penerima dengan nominal Rp 600.000 per orang, sehingga total anggaran yang terserap mencapai Rp 11.163.600.000. Namun pada 2026, anggaran BLT DBHCHT yang diterima Pemkab Pamekasan hanya tersisa Rp 5 miliar,” paparnya.

Menurut Herman, apabila anggaran tersebut tetap dibagi untuk dua kategori penerima seperti tahun sebelumnya, maka nilai bantuan yang diterima masyarakat akan jauh lebih kecil dan dinilai kurang optimal.

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, program BLT DBHCHT telah berjalan sejak 2022 dan selama empat tahun terakhir menyasar dua kelompok penerima, yakni buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Pada 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 22,4 miliar dengan total penerima 24.000 orang, terdiri dari 22.562 buruh tani dan 1.438 buruh pabrik rokok.

Kemudian pada 2023, anggaran turun menjadi Rp 14,2 miliar dengan jumlah penerima 22.279 orang, yakni 19.252 buruh tani dan 3.027 buruh pabrik rokok.

Pada 2024, alokasi kembali naik menjadi Rp 15,9 miliar dengan total penerima 23.875 orang yang terdiri atas 19.963 buruh tani dan 3.912 buruh pabrik rokok.

Sementara tahun 2025, anggaran berada di angka Rp 15,3 miliar dengan total penerima 23.064 orang, terdiri dari 18.606 buruh tani dan 4.458 buruh pabrik rokok.

Sedangkan tahun 2026, dengan anggaran tersisa Rp 5 miliar, pemerintah hanya mampu mengakomodasi sekitar 8.164 buruh pabrik rokok, sementara kuota untuk buruh tani tembakau ditiadakan.

Herman menegaskan, keputusan tersebut bukan karena adanya perbedaan prioritas antara buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, melainkan murni disebabkan keterbatasan anggaran yang tersedia tahun ini.

“Untuk klaster penerima sebenarnya kedudukannya sama, tidak ada perbedaan. Hanya saja tahun ini faktor ketersediaan anggaran membuat bantuan belum mampu menjangkau buruh tani tembakau,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap berkomitmen memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel melalui pendataan yang melibatkan perusahaan rokok legal serta instansi terkait.

“Melalui pemanfaatan DBHCHT yang tepat sasaran, pemerintah terus berupaya menghadirkan manfaat nyata dari penerimaan cukai hasil tembakau bagi masyarakat yang berkontribusi langsung pada industri tembakau,” pungkas Herman.

Tags: BLT DBHCHTBuruh RokokBuruh TaniDBHCHTDinsos PamekasanKabupaten Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version