PAMEKASAN, MADURANET — Sebanyak 2.918 tenaga kerja Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan tercatat belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ini dinilai berisiko, mengingat sebagian besar pekerja memiliki potensi kecelakaan kerja yang cukup tinggi di lapangan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi program MBG, Rabu (15/10/2025) di ruang pertemuan Wahana Bina Praja. Ia mengatakan, dari total 78 dapur Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG), hanya 10 dapur yang telah mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan itu.
“Masih ada 68 SPPG (61 persen) yang belum terdaftar. Kami sudah melakukan sosialisasi ke dapur-dapur, tetapi belum ada dampak yang signifikan,” ujar Anita.
BPJS Ketenagakerjaan, terang Anita, memberikan tenggat waktu hingga 22 Oktober 2025 bagi seluruh pengelola dapur MBG untuk menyelesaikan proses pendaftaran pekerjanya.
“Bila batas waktu tersebut tidak dipenuhi, pihak BPJS akan memanggil pengelola terkait dengan berkoordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur di Bakorwil Pamekasan di akhir bulan Oktober,“ tetangnya.
Menurut Anita, hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari perlindungan dasar bagi semua pekerja, termasuk relawan, staf dapur, akuntan, ahli gizi, hingga pemasok bahan makanan.
“Minimal pekerja harus mengikuti jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Jika ingin menambah dengan program lain seperti pensiun, itu diperbolehkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebenarnya sudah ada nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan pusat dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Di dalamnya disebutkan bahwa seluruh pekerja di bawah program MBG, baik staf maupun relawan, wajib terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Secara nasional arahan sudah keluar sejak 4 September 2025, agar semua karyawan MBG segera terdaftar. Namun, di lapangan, implementasinya masih rendah,” kata Anita.
Anita menegaskan kembali urgensi pendaftaran ini, terutama bagi relawan yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko tinggi saat bertugas.
“Keselamatan kerja adalah hak dasar. Pemerintah dan pengelola harus memastikan perlindungan itu terpenuhi,” katanya.
Hingga pertengahan Oktober, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan mencatat baru sekitar 14 persen pekerja MBG yang telah terdaftar. Sebagian besar berasal dari kelompok relawan, sementara staf tetap seperti kepala dapur dan tenaga administrasi belum seluruhnya tercover.
Menanggapi hal itu, Koordinator BGN Pamekasan, Hariyanto, menyatakan pihaknya akan segera melakukan pendaftaran secara bertahap. Targetnya, seluruh pekerja MBG sudah terdaftar pada akhir Oktober 2025.
“Untuk pembayaran iuran akan diambil dari dana operasional SPPG. Kami akan melakukan pendaftaran secara bertahap,” ujarnya.













