PAMEKASAN, MADURANET — Realisasi investasi di Kabupaten Pamekasan pada semester pertama tahun 2025 mencapai Rp 147,37 miliar. Angka ini setara dengan 58,5 persen dari target tahunan Rp 251,62 miliar. Pemerintah daerah optimis capaian tersebut masih akan bertambah pada paruh kedua tahun ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan, Taufikurrachman, mengatakan capaian semester pertama belum bisa dijadikan tolok ukur karena target ditetapkan untuk satu tahun penuh.
“Mudah-mudahan nanti target setahun bisa terlampaui,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Menurut Taufik, tren investasi di daerah tidak bisa dilepaskan dari kondisi perekonomian nasional. Bila ekonomi Indonesia tumbuh positif, maka geliat investasi juga akan terasa di daerah.
Untuk menjaga minat investor, Pemkab Pamekasan berupaya menciptakan iklim usaha yang aman dan nyaman.
“Salah satunya dengan mempermudah pelayanan perizinan berusaha,” katanya.
Terkait sektor usaha, sejauh ini investasi di Pamekasan masih didominasi usaha mikro (modal di bawah Rp 1 miliar) dan usaha kecil (modal Rp 1–5 miliar).
“Berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), bidang usaha yang paling diminati meliputi makanan dan minuman olahan, peternakan unggas, industri sigaret kretek tangan (SKT), serta perdagangan eceran, terutama kosmetik,“ jelas Taufik.
Pada 2023, realisasi investasi Pamekasan tercatat Rp 204,23 miliar. Setahun kemudian, realisasi melonjak menjadi Rp 425,12 miliar, jauh melampaui target Rp 246,69 miliar.
Terkait investasi sektor tembakau, Taufikurrachman menyebut produk turunan tembakau di Pamekasan masih terbatas.
“Selain untuk SKT dan SKM, belum ada produk turunan lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaku usaha rokok di Pamekasan mayoritas berasal dari skala UMKM dan seluruhnya berizin.
“Kalau tidak berizin, mereka tidak bisa menebus cukai,” kata dia.
Menurut Taufikurrachman, investasi di sektor rokok tetap menghadapi tantangan karena produk ini dibatasi peredarannya dan dikenai tarif cukai tinggi.
“Ini yang harus kita cari potensinya, karena bagaimanapun produk rokok tetaplah produk yang diatur ketat,” pangkasnya.













