• Terkini
  • Trending
  • Semua
Tempati Lahan KAI Pemilik Warung di Tlanakan Diusir

Terancam Digusur Pemilik Warung Nasi Syaiful Mengadu ke Kompolnas

3 minggu lalu

Menteri Koperasi Akan Jadikan KDKMP Pusat Penyaluran Program Pemerintah

8 jam lalu

Pamekasan Sukses Gelar Puncak Harkop Jatim Ke-79

11 jam lalu
Panitia Harkopnas Jatim Kekurangan Dana Haji Her Sumbang Rp 465 Juta

Panitia Harkopnas Jatim Kekurangan Dana Haji Her Sumbang Rp 465 Juta

14 jam lalu

Sarasehan Harkopnas di Pamekasan Soroti Masa Depan Koperasi

1 hari lalu

Warga Palengaan Tolak Pembangunan Indomaret

1 hari lalu

Pasar Murah ke-84 Digelar di Pamekasan, Khofifah Jual Sembako di Bawah Harga Pasar untuk Tekan Inflasi

1 hari lalu

Pemkab Pamekasan Rampungkan Penyusunan BPP Tembakau 2026, Biaya Produksi Dipastikan Naik

1 hari lalu
Ilustrasi Gemini Pinterest.

Kasus Pemerkosaan Anak di Pulau Raas Sumenep Mandeg Keluarga Korban Resah

4 hari lalu

Puluhan ASN, TNI, dan Petugas Pasar Bersihkan Pasar 17 Agustus Pamekasan

4 hari lalu

MBG Running Kembali Harga Sayur Meroket

5 hari lalu

Lima Jabatan Eselon II Pemkab Pamekasan Dibuka Melalui Manajemen Talenta

5 hari lalu

Pendaftar Bazar Harkop Membludak Dekopinda Pamekasan Terapkan Satu Stan untuk Dua UMKM

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Rabu, Juli 22, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Terancam Digusur Pemilik Warung Nasi Syaiful Mengadu ke Kompolnas

Syaiful Bahri merasa tersakiti saat menerima Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) proses hukumnya distop.

oleh Muchsin Rasyid
1 Juli 2026
in Hukum, Peristiwa
10 0
0
Tempati Lahan KAI Pemilik Warung di Tlanakan Diusir
0
SHARES
103
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kecewa lantaran laporan ke Polres Pamekasan dihentikan dengan alasan bukan tindak pidana, Syaiful Bahri, pemilik warung nasi, di Jalan Raya Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, kirim surat pengaduan ke Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta, juga ke Kapolri dan Kapolda Jatim.

Dalam surat pengaduannya, Syaiful Bahri yang menguasakan kepada DPD Rumah Juang Prabowo (Rampas) Pamekasan, merasa tersakiti saat menerima Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) dari Polres Pamekasan, yang menyatakan laporan mengenai pemasangan galvalum di atas warung milik Saiful Bahri, dianggap tidak cukup bukti, sehingga prosesnya dihentikan.

Ketua DPD Rampas Pamekasan, H Abd Gafur, mengatakan, Syaiful Bahri (pemberi kuasa) terpaksa kirim surat ke Kompolnas. Sebab sejak menerima SP2 Lid dari Polres, Syaiful yang hendak memperpanjang kontrak kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) dipersulit. Bahkan muncul teror dan ancaman pembongkaran warung oleh PT KAI. Padahal, Polda Jatim sudah menyatakan jika pembongkaran atau eksekusi sepihak, sebagai bentuk premanisme, yang merupakan perbuatan pidana dan melanggar hukum.

“Dengan adanya SP2 Lid yang dikeluarkan polres, akan memberikan peluang bagi pemilik galvalum dan PT KAI DAOP 8 Surabaya di Kamal, untuk digunakan sebagai pembenar mengancam dan meneror Syaiful Bahri, untuk membongkar warungnya. Seharusnya kejadian ini minimal ada percobaan peristiwa pidana. Kami memohon kepada bapak-bapak di pusat dan di Jawa Timur memberikan solusi kepada Syaiful, untuk tetap berjualan nasi di lokasi itu,” ujar Abd Gafur kepada Maduranet, Rabu (1/7/2026).

Abd Gafur, meminta warung nasi milik Syaiful jangan dibongkar dan tidak dipindah ke tempat lain. Persoalan galvalum milik orang lain, yakni H Mansur, yang dibangun di tanah yang ditempati warung nasi, dibiarkan saja, agar sama-sama berjalan asal susana kondusif. Dan perlu dicamkan, walaupun dengan keluarnya SP2 Lid ini, PT KAI jangan seenaknya membongkar warung nasi Syaiful, tentu tidak bisa. Ranahnya beda dan harus diselesaikan lewat keputusan pengadilan negeri (PN).

Dijelaskan, rupanya Kompolnas menaruh perhatian terhadap jeritan Syaiful. Kompolnas kirim surat balasan kepada DPD Rampas Pamekasan. Di antara isinya tertulis keluhan Syaiful telah diterima Kompolnas dengan Nomor Registrasi: 298/16/RES/VI/2026 dan telah disampaikan Surat Permohonan Klarifikasi kepada Kapolda Jawa Timur, sesuai Surat Ketua Kompolnas Nomor:B-520/DT.0103/6/2026, tanggal 8 Juni 2026 untuk ditindak lanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama. Surat ini ditandatangani An. Ketua Kompolnas, Sekretaris Drs Arief Wicaksono SSA.

Tags: DPRD PamekasanKabupaten PamekasanNasib Syaiful warung nasiPembongkaran paksa warung makanWarung nasi vs PT KAI
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version