• Terkini
  • Trending
  • Semua

PMII Desak Penutupan Tambang Galian C Ilegal di Pamekasan

3 bulan lalu

Pertamina Patraniaga Akui Ada Pengurangan Pertalite 6,8 Persen untuk Pamekasan

6 jam lalu

Warga Mengaku Korban Investasi Bodong Jarah Warung di Pamekasan

9 jam lalu
Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Perketat Penggunaan Biosolar di Madura

DPRD Sebut Kuota Pertalite Pamekasan Dipangkas 6,8 Persen, Pemkab Bantah ada Pengurangan

1 hari lalu

Terungkap! Istri Kuli Bangunan asal Batumatmar Kabur dengan Seseorang

1 hari lalu

ICONIS ke-10 Angkat Jejak Syekh Yusuf Al-Makassari untuk Rawat Tradisi Keagamaan Madura

1 hari lalu

Tarik Ulur Legislatif Eksekutif Pamekasan soal Raperda Pemerintahan Desa

1 hari lalu

13 Orang Pamekasan Jadi Korban Investasi Emas Bodong dan Laba Uang Tunai

2 hari lalu

Pesantren Syekh Abdurrahman Rabah Pamekasan Borong 3 Juara Nasional Bahasa Mandarin

2 hari lalu

Tidak Etis Anggota F-PPP Tinggalkan Forum Tanpa Izin dalam Sidang Paripurna DPRD Pamekasan

3 hari lalu

Peresmian Kopdes Merah Putih di Pamekasan Masih Terkatung-katung

3 hari lalu

Bupati Pamekasan Bakal Hidupkan Kembali Nomor Pengaduan Masyarakat

3 hari lalu

AJP Salurkan Air Bersih, 11 Kecamatan di Pamekasan Jadi Sasaran

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, September 10, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa

PMII Desak Penutupan Tambang Galian C Ilegal di Pamekasan

Mahasiswa menyoroti dugaan maraknya tambang galian C ilegal yang dinilai mengancam lingkungan. Bupati Pamekasan memastikan persoalan tersebut telah dibawa ke tingkat pemerintah pusat dan akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
25 Juni 2026
in Peristiwa
10 0
0

Ratusan massa PC PMII geruduk Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, Rabu (24/6/2026).

0
SHARES
104
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Lebih dari 200 mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Pamekasan, Rabu (24/6/2026). Mereka mendesak pemerintah segera menindak aktivitas tambang galian C ilegal yang dinilai semakin mengkhawatirkan di wilayah tersebut.

Dalam aksi itu, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan terkait penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Mereka menilai maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin luas apabila terus dibiarkan.

Koordinator Lapangan Aksi, Muchtar Jibril, mengatakan tuntutan tersebut lahir dari kepedulian mahasiswa terhadap kondisi lingkungan di Kabupaten Pamekasan.

Menurut dia, berdasarkan hasil observasi yang dilakukan pihaknya, terdapat lebih dari 200 titik galian C di Pamekasan yang sebagian besar diduga beroperasi tanpa izin resmi.

“Kami tidak ingin kerusakan lingkungan ini berlangsung secara terus-menerus. Hasil observasi kami menunjukkan ada lebih dari 200 galian C dan hampir semuanya diduga ilegal,” ujar Muchtar saat menyampaikan orasinya.

Ia juga mempertanyakan lambannya penanganan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. Bahkan, pihaknya menduga adanya pembiaran yang terjadi karena kemungkinan terdapat kepentingan tertentu di balik aktivitas pertambangan tersebut.

“Kami curiga ada pembiaran. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang menerima setoran dari para pelaku tambang ilegal sehingga persoalan ini tidak pernah tuntas,” katanya.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah berupaya mencari solusi terkait aktivitas galian C yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

Menurut dia, pemerintah daerah bahkan telah mengundang para pelaku usaha galian C ke Pendopo Ronggosukowati untuk membahas solusi bersama. Namun, undangan tersebut tidak direspons oleh para pelaku usaha.

“Kami sudah mengundang para pelaku galian C ke pendopo untuk mencari solusi yang baik, tetapi tidak ada yang hadir,” kata Kholilurrahman.

Ia menduga sebagian pelaku usaha beranggapan bahwa persoalan galian C bukan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, melainkan menjadi ranah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Meski demikian, Kholilurrahman memastikan persoalan tersebut telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Bahkan, pada Rabu pagi, dirinya mengaku telah menyampaikan langsung persoalan galian C di Pamekasan saat mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri.

“Tadi pagi saat zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri, saya sampaikan bahwa persoalan galian C di Kabupaten Pamekasan menjadi atensi seluruh pihak di daerah ini,” ujarnya.

Menurut dia, usulan tersebut mendapat respons positif sehingga dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Saya akan berkoordinasi dengan Ibu Gubernur bersama OPD terkait, karena memang persoalan galian C ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” katanya.

Kholilurrahman juga membantah tudingan adanya pihak pemerintah daerah yang menerima keuntungan dari aktivitas tambang ilegal sebagaimana disuarakan sebagian massa aksi.

Ia menegaskan tidak ada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang menerima imbalan dari aktivitas pertambangan tersebut.

“Kalau ada anggapan ada yang menerima sesuatu dari galian C, saya tegaskan tidak ada. Saya, Pak Wakil Bupati, dan Pak Sekda tidak ada yang menerima apa pun dari galian C,” tegasnya.

Tags: Bupati Pamekasan KholilurrahmanGalian CMahasiswa tuntut penertiban galian cPC PMII PamekasanTambang ilegal
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version