PAMEKASAN, MADURANET – Lebih dari 200 mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Pamekasan, Rabu (24/6/2026). Mereka mendesak pemerintah segera menindak aktivitas tambang galian C ilegal yang dinilai semakin mengkhawatirkan di wilayah tersebut.
Dalam aksi itu, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan terkait penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Mereka menilai maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin luas apabila terus dibiarkan.
Koordinator Lapangan Aksi, Muchtar Jibril, mengatakan tuntutan tersebut lahir dari kepedulian mahasiswa terhadap kondisi lingkungan di Kabupaten Pamekasan.
Menurut dia, berdasarkan hasil observasi yang dilakukan pihaknya, terdapat lebih dari 200 titik galian C di Pamekasan yang sebagian besar diduga beroperasi tanpa izin resmi.
“Kami tidak ingin kerusakan lingkungan ini berlangsung secara terus-menerus. Hasil observasi kami menunjukkan ada lebih dari 200 galian C dan hampir semuanya diduga ilegal,” ujar Muchtar saat menyampaikan orasinya.
Ia juga mempertanyakan lambannya penanganan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. Bahkan, pihaknya menduga adanya pembiaran yang terjadi karena kemungkinan terdapat kepentingan tertentu di balik aktivitas pertambangan tersebut.
“Kami curiga ada pembiaran. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang menerima setoran dari para pelaku tambang ilegal sehingga persoalan ini tidak pernah tuntas,” katanya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah berupaya mencari solusi terkait aktivitas galian C yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Menurut dia, pemerintah daerah bahkan telah mengundang para pelaku usaha galian C ke Pendopo Ronggosukowati untuk membahas solusi bersama. Namun, undangan tersebut tidak direspons oleh para pelaku usaha.
“Kami sudah mengundang para pelaku galian C ke pendopo untuk mencari solusi yang baik, tetapi tidak ada yang hadir,” kata Kholilurrahman.
Ia menduga sebagian pelaku usaha beranggapan bahwa persoalan galian C bukan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, melainkan menjadi ranah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Meski demikian, Kholilurrahman memastikan persoalan tersebut telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Bahkan, pada Rabu pagi, dirinya mengaku telah menyampaikan langsung persoalan galian C di Pamekasan saat mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri.
“Tadi pagi saat zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri, saya sampaikan bahwa persoalan galian C di Kabupaten Pamekasan menjadi atensi seluruh pihak di daerah ini,” ujarnya.
Menurut dia, usulan tersebut mendapat respons positif sehingga dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Saya akan berkoordinasi dengan Ibu Gubernur bersama OPD terkait, karena memang persoalan galian C ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” katanya.
Kholilurrahman juga membantah tudingan adanya pihak pemerintah daerah yang menerima keuntungan dari aktivitas tambang ilegal sebagaimana disuarakan sebagian massa aksi.
Ia menegaskan tidak ada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang menerima imbalan dari aktivitas pertambangan tersebut.
“Kalau ada anggapan ada yang menerima sesuatu dari galian C, saya tegaskan tidak ada. Saya, Pak Wakil Bupati, dan Pak Sekda tidak ada yang menerima apa pun dari galian C,” tegasnya.
