PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten Pamekasan tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait penyegelan SMK Kesehatan Nusantara di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota, Pamekasan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Ahmad Basri Yulianto, mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur karena kewenangan pengelolaan sekolah tingkat MA, SMA, dan SMK berada di bawah pemerintah provinsi.
“Terkait hal itu, kami tengah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur karena sekolah menengah atas memang menjadi kewenangan provinsi,” kata Basri, Senin (18/5/2026).
Menurut dia, pemerintah kabupaten hanya memiliki kewenangan pendidikan mulai jenjang PAUD, SD, hingga SMP.
“Untuk sekolah menengah atas maupun sekolah menengah kejuruan tetap menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” ujarnya.
Meski demikian, Basri menyebut Pemkab Pamekasan tetap merasa perlu ikut turun tangan karena lokasi persoalan berada di wilayah kerjanya.
“Karena lokus delicti-nya di Pamekasan, maka kami perlu melakukan koordinasi dengan kepala cabang dinas provinsi,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga masih menelusuri status lahan yang menjadi objek sengketa tersebut.
“Kami harus mengetahui status lahannya, apakah milik pribadi atau bagaimana. Kalau memang itu lahan perorangan, tentu bisa dicarikan solusi seperti pindah lokasi atau penyelesaian pembelian lahan. Tapi semuanya tetap menunggu hasil koordinasi dengan cabang dinas provinsi,” ucapnya.
Secara terpisah, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menegaskan pihaknya tidak akan lepas tangan terhadap persoalan penyegelan sekolah tersebut.
Menurut dia, peningkatan mutu pendidikan menjadi salah satu visi pemerintahannya, sehingga berbagai persoalan pendidikan di daerah harus mendapatkan perhatian serius.
“Karena pendidikan menjadi bagian penting dari visi kami, maka pemerintah daerah tetap akan ikut melakukan intervensi mencari solusi, tentu dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi,” katanya.
Kholilurrahman juga menegaskan komitmennya menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan di Pamekasan, mulai dari konflik lahan sekolah hingga kekosongan kepala sekolah definitif.
“Kami ingin menyelesaikan semua persoalan di dunia pendidikan, mulai penyelesaian lahan sampai pengisian kepala sekolah yang masih banyak berstatus pelaksana tugas,” ujarnya.
Sebelumnya, SMK Kesehatan Nusantara diduga disegel pemilik lahan pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Akibat penyegelan tersebut, kegiatan belajar mengajar sejak Selasa (13/5/2026) dilakukan secara daring dari rumah masing-masing siswa.
Di pintu pagar sekolah terlihat terpasang spanduk bertuliskan larangan melakukan aktivitas di atas lahan tersebut dengan mencantumkan klaim kepemilikan berdasarkan sertifikat hak milik (SHM).













