• Terkini
  • Trending
  • Semua

Terlapor Kasus Dugaan Penipuan Modus Dapur MBG Dipanggil Polisi

2 bulan lalu

Peringati Tahun Baru Islam Bupati Pamekasan Ajak Warga Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman

4 jam lalu

PMII Desak Penutupan Tambang Galian C Ilegal di Pamekasan

9 jam lalu

RSUD Smart Pamekasan Bangun Ruang Operasi Baru dan Tambah 10 Unit Hemodialisis

1 hari lalu

Investor Asal Yordania Tertarik Kembangkan Kerja Sama Pendidikan dan Wisata di IBS PKMKK Pamekasan

2 hari lalu

Guru di Pamekasan Boleh Libur tapi Wajib Piket Bergantian

2 hari lalu

Pemkab Pamekasan Kebut Penetapan 121 Kepala Sekolah Definitif

2 hari lalu

Demam Piala Dunia 2026 Menjalar ke Pesisir Pamekasan Madura

3 hari lalu

9 Kapus di Pamekasan Masih Berstatus Plt, Pemkab Targetkan Tahun Ini Definitif

3 hari lalu

Bupati Sidak RSUD Smart, Nilai Pelayanan Sudah Baik dan Minta Evaluasi Dilakukan Berkala

3 hari lalu

1.384 Jemaah Pamekasan Raih Predikat Haji Pemkab Ajak Mereka Jadi Teladan Masyarakat

5 hari lalu

DBHCHT Pamekasan Turun 50 Persen, BLT 2026 Hanya Cukup untuk Buruh Rokok

5 hari lalu

Guru ASN Tetap Masuk Meskipun Liburan

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Juni 25, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Terlapor Kasus Dugaan Penipuan Modus Dapur MBG Dipanggil Polisi

Kuasa hukum korban berharap perkara segera naik ke tahap penyidikan dan berujung penetapan tersangka

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
11 Mei 2026
in Hukum, Peristiwa
10 0
0

Kuasa hukum korban, Akhmad Mausul Nasri saat mendatangi Polres Pamekasan. (Dok Mausul)

0
SHARES
104
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Terlapor dalam kasus dugaan penipuan dengan modus penentuan titik lokasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pamekasan, Senin (11/5/2026).

Kuasa hukum korban, Akhmad Mausul Nasri, mengatakan pihak pelapor telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik pada Kamis lalu.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa terlapor dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangan hari ini.

“Kamis kemarin pihak kuasa hukum pelapor dan korban menerima SP2HP, intinya Senin hari ini ada pemanggilan terhadap terlapor,” kata Mausul, Senin.

Ia menyebut surat pemanggilan terhadap terlapor telah dilayangkan penyidik sejak Kamis pekan lalu.

“Benar, terlapor dipanggil hari ini. Kamis kemarin informasinya panggilan sudah dilayangkan,” ujarnya.

Mausul berharap penanganan perkara tersebut segera ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Bahkan, pihak korban meminta agar penyidik segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan apabila unsur pidana telah terpenuhi.

“Harapan pihak pelapor dan korban agar kasus ini segera naik ke penyidikan, ditetapkan tersangka dan ditahan,” ucapnya.

Menurut dia, peluang peningkatan status perkara cukup besar karena sejumlah alat bukti dan keterangan saksi telah dikantongi penyidik.

“Peluang naik ke penyidikan besar kemungkinannya karena saksi dan bukti sudah sangat mendukung,” katanya.

Mausul menilai perkara tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 492 UU 1/2023 dan atau Pasal 486 KUHP.

Sebelumnya, Mausul menerangkan kasus tersebut bermula dari perkenalan sejumlah korban dengan sosok yang disebut sebagai investor asal Malang berinisial. Pelaku masing-masing berinisial SH dan BFH asal Sumenep serta ADL, warga Malang.

Terlapor disebut menawarkan bantuan pencairan dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk setiap dapur MBG yang dijanjikan tersebar di sejumlah wilayah di Madura, seperti Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

Namun dalam prosesnya, korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan alasan biaya operasional survei, transportasi, hingga akomodasi.

“Para korban bahkan sempat diajak ke Surabaya dengan dalih peninjauan logistik. Tidak ada logistik seperti yang dijelaskan sebelumnya, mereka hanya diajak ke Taman Bungkul,” ujar Mausul.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pamekasan dengan nomor laporan STTLP/B/123/IV/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 7 April 2026.

Menurut Mausul, secara resmi pelapor tercatat satu orang, namun terdapat dua korban utama dalam laporan tersebut, yakni Abd Gaffar dengan kerugian sekitar Rp 60 juta dan Moh Sakir sebesar Rp 40 juta.

Ia menambahkan, total korban diduga mencapai belasan orang dengan estimasi kerugian keseluruhan mencapai ratusan juta rupiah.

Tags: Asta cita presidenBGNMBGPamekasanPenipuan lokasi SPPGpolres Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version