• Terkini
  • Trending
  • Semua

Kronologi Penangkapan Dua Perantara Sabu di Pademawu

2 bulan lalu

Akademisi Soroti Rencana Pengembangan Proyek Lapangan Gas Paus Biru

1 jam lalu

Potensi Energi Melimpah, Madura Masih Dihadapkan pada Tantangan SDM dan Kesejahteraan

5 jam lalu

Pamekasan Tanam 370 Pohon di Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia 2026

1 hari lalu

Bea Cukai Sarankan Pengusaha Dalami Data terkait Tuntutan Tarif SKM III Khusus Madura

2 hari lalu

PT. POMI Paiton Dorong IBS PKMKK Kembangkan Ekonomi Sirkular Berbasis Kearifan Lokal

2 hari lalu

Tabrakan Dua Motor di Desa Trasak Pamekasan Tewaskan Dua Pemuda

2 hari lalu

Persepam Kunci Tiket 32 Besar Liga 4 Nasional Usai Tundukkan Persak Kebumen

2 hari lalu

Pengusaha Tembakau dan Rokok Madura Ingin Cukai SKM Golongan Tiga hanya di Madura Saja

3 hari lalu

Pemkab dan Pengusaha Rokok Pamekasan Rencana ke Jakarta Respon Pemberlakuan Cukai Kelas III

3 hari lalu

Muhammadiyah Siap Layani Gugatan Lahan TK Aisyiyah Laden Pamekasan

4 hari lalu

Yayasan Aisyiyah Bustanul Athfal Laden Pamekasan Terancam Dipidanakan

4 hari lalu

Bupati Pamekasan Soroti Lima Kompetensi Guru untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, Juni 6, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Kronologi Penangkapan Dua Perantara Sabu di Pademawu

Polisi amankan residivis dan ibu rumah tangga, sita 0,45 gram sabu

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
12 April 2026
in Kriminal, Peristiwa
10 1
0

Dokumen Kasi Humas Polres Pamekasan.

0
SHARES
105
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Polisi menangkap dua perantara jual beli sabu di Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan Yoni Evan Pratama memaparkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan dengan penyelidikan di lapangan.

Evan melanjutkan, tim opsnal yang dipimpin Kasatresnarkoba langsung bergerak dan mengamankan dua orang di tepi jalan Dusun Tanjung Tengah, Desa Tanjung.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat serta hasil penyelidikan,” kata Yoni, Minggu (12/4/2026).

Dua tersangka yang diamankan, ujar Evan, masing-masing beralamatkan Pademawu, berinisial AP (36), yang diketahui residivis kasus narkoba, dan F (53), seorang ibu rumah tangga.

“Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti sabu tepat di hadapan kedua tersangka. Polisi menyebut keduanya berperan sebagai perantara yang menyimpan barang untuk kemudian diserahkan kepada pemesan,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya menyita dua poket sabu dengan total berat kotor 0,45 gram. Selain itu, turut diamankan satu lembar tisu sebagai pembungkus serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kini, Polisi mengamankan kedua tersangk di Rutan Polres Pamekasan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga telah melakukan tes urine dan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik.

“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Yoni.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasi Humas Polres Pamekasan mengimbau, masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Tags: Kasi Humas Polres PamekasanPademawuPamekasanpolisipolres PamekasanPolriReskobaSabu
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version