• Terkini
  • Trending
  • Semua

Bea Cukai Madura Sudah Periksa 287 Pabrik Rokok di Awal 2026

5 bulan lalu

Guru Honorer di Pamekasan Masih Dibayangi Ketidakpastian, Disdik Pastikan Pendataan Dapodik Sudah Tuntas

4 jam lalu

Gerakan Indonesia Asri di Pamekasan Diikuti Berbagai Instansi dan Pelajar

6 jam lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Ayah di Pamekasan Serahkan Anaknya Kecanduan Narkoba ke Polisi

24 jam lalu

27 Orang di Sampang Terlibat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

1 hari lalu

Enam Tahun Kasus Dugaan Penipuan Eks Pegawai BRI Pamekasan Masih Buram

1 hari lalu
Jurnalis Pamekasan Patungan Beli Air Bersih dan Tandon untuk Warga Kekeringan

338 Dusun se-Kabupaten Pamekasan Tahun 2026 Terdampak Kekeringan

1 hari lalu

Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Bagikan Coklat dan Suvenir Pada Pengendara

2 hari lalu

Tim Kementerian PU Survei Lahan Calon Sekolah Rakyat di Pamekasan

3 hari lalu

Pilkades Serentak di Pamekasan Berpotensi Digelar Akhir 2027

3 hari lalu

Kasus Suspek Campak di Pamekasan Turun Drastis, Dinkes: Mayoritas Pasien Belum Diimunisasi

4 hari lalu

Santri IBS PKMKK Dibekali Pendidikan Antiperundungan

4 hari lalu

Harga Telur Terjun Usai MBG Libur

1 minggu lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, Juli 10, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Ekonomi

Bea Cukai Madura Sudah Periksa 287 Pabrik Rokok di Awal 2026

Pelayanan pita cukai disesuaikan per 1 Februari untuk cegah kebocoran

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
23 Februari 2026
in Ekonomi, Peristiwa
10 1
0

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi saat menemui masa aksi, Senin (23/2/2026).

0
SHARES
105
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Bea Cukai Madura menegaskan telah melakukan langkah konkret dalam pengawasan dan penindakan peredaran rokok ilegal di wilayah Madura.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan pabrik rokok pada Januari 2026.

“Pada minggu kedua Januari hingga akhir Januari 2026, kami memeriksa 287 pabrik rokok yang tersebar di Madura,” ujar Andru, Senin (23/2/2026).

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan melalui uji petik dan penelitian langsung di lokasi produksi. Salah satu indikator yang diteliti adalah jumlah tenaga kerja untuk menghitung estimasi produksi rokok per bulan.

“Dari data tenaga kerja itu kami dapat mengukur estimasi produksi rokok per bulan. Pengusaha rokok yang menggunakan mesin juga kami lakukan pendataan untuk memastikan kesesuaian kapasitas produksi,” katanya.

Selain itu, Bea Cukai juga berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan serta pemerintah pusat guna menyesuaikan distribusi pita cukai dengan produksi riil di lapangan.

Ia menegaskan, terhitung 1 Februari 2026, pelayanan pita cukai telah disesuaikan berdasarkan hasil pendataan tersebut.

“Tidak ada lagi selisih antara kebutuhan produksi dan penerbitan pita cukai,” ujarnya.

Andru memastikan, pengawasan dan penertiban masih terus berjalan. Bea Cukai juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi produksi atau peredaran rokok ilegal.

“Kami minta masyarakat melapor jika ada temuan. Itu akan segera kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Sebelumnya, puluhan massa yang mengatasnamakan Lingkar Melati Bersatu Pamekasan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bea Cukai Madura di Jalan Panglima Sudirman, Barurambat Kota, Pamekasan.

Mereka mendesak penindakan tegas terhadap dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Menurut mereka, rokok ilegal masih tetap berkeliaran dengan bebas ditengah masyarakat tanpa penindakan.

Tags: Bea CukaiMaduraPamekasanRokokRokok Ilegal
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version