• Terkini
  • Trending
  • Semua
Reklame Kopi Kenangan di Jalan Jokotole Langgar Aturan

Reklame Kopi Kenangan di Jalan Jokotole Langgar Aturan

9 bulan lalu

Korwil MBG Pamekasan Ingin Tuduhan Negatif Kepadanya Diproses Hukum Tuntas

42 menit lalu

Akademisi Soroti Rencana Pengembangan Proyek Lapangan Gas Paus Biru

2 jam lalu

Potensi Energi Melimpah, Madura Masih Dihadapkan pada Tantangan SDM dan Kesejahteraan

6 jam lalu

Pamekasan Tanam 370 Pohon di Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia 2026

1 hari lalu

Bea Cukai Sarankan Pengusaha Dalami Data terkait Tuntutan Tarif SKM III Khusus Madura

2 hari lalu

PT. POMI Paiton Dorong IBS PKMKK Kembangkan Ekonomi Sirkular Berbasis Kearifan Lokal

2 hari lalu

Tabrakan Dua Motor di Desa Trasak Pamekasan Tewaskan Dua Pemuda

2 hari lalu

Persepam Kunci Tiket 32 Besar Liga 4 Nasional Usai Tundukkan Persak Kebumen

3 hari lalu

Pengusaha Tembakau dan Rokok Madura Ingin Cukai SKM Golongan Tiga hanya di Madura Saja

3 hari lalu

Pemkab dan Pengusaha Rokok Pamekasan Rencana ke Jakarta Respon Pemberlakuan Cukai Kelas III

3 hari lalu

Muhammadiyah Siap Layani Gugatan Lahan TK Aisyiyah Laden Pamekasan

4 hari lalu

Yayasan Aisyiyah Bustanul Athfal Laden Pamekasan Terancam Dipidanakan

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, Juni 6, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa

Reklame Kopi Kenangan di Jalan Jokotole Langgar Aturan

Satpol PP Pamekasan pasang stiker pelanggaran, kasus masih tahap peringatan pertama

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
9 September 2025
in Peristiwa
16 0
0
Reklame Kopi Kenangan di Jalan Jokotole Langgar Aturan
0
SHARES
162
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan menempelkan stiker pelanggaran pada papan reklame Kopi Kenangan di Jalan Jokotole, Pamekasan pada Senin (8/9/2025) kemarin.

Reklame tersebut dinyatakan melanggar aturan administratif karena tidak sesuai ketentuan izin yang berlaku.

“Kami melakukan pemasangan stiker pelanggaran sesuai Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 33 Tahun 2025. Sebagai keajaiban, kami melakukan penertiban dan berusaha menegakkan peraturan yang berlaku,” kata Kasatpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno, Selasa (9/8/2025).

Penindakan reklame Kopi Kenangan ini merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 4 Tahun 2015 tentang SOP Satpol PP.

“Reklame Kopi Kenangan di Jalan Jokotole telah melanggar aturan administratif. Kami melakukan pengurangan sesuai SOP,” terang Yusuf.

Menurut SOP, penertiban dimulai dengan pembinaan agar pengelola segera mengurus izin. Jika tidak dipatuhi, akan diberikan teguran dan peringatan berjenjang.

”Tindakan kali ini, masih dalam tahap peringatan pertama,” ujarnya.

Bila tetap diabaikan, reklame akan ditertibkan, diturunkan, atau dibongkar. Namun, apabila patuh dan segera mengurus izin, maka akan dibiarkan saja.

Yusuf menegaskan, penertiban bukan semata soal izin administratif, tetapi juga upaya menjaga tata kota dan ketertiban bagi pengusaha.

“Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa menaati peraturan yang berlaku dan saling menjaga keindahan serta ketertiban,” tandasnya.

Penertiban reklame bermasalah sejatinya bukan hal baru di Pamekasan. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus serupa kerap muncul, mulai dari reklame minuman hingga rokok yang tak berizin. Pola yang muncul hampir sama: sebagian pengelola mengindahkan teguran, sebagian lain membiarkan hingga akhirnya dibongkar Satpol PP.

Tags: Diskop UKMDisperindagPamekasanpapan reklameperingatanSatpol PP
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version