• Terkini
  • Trending
  • Semua
Lama Jadi DPO Pengancam Pembunuhan Mahfud MD Akhirnya Menyerah

Lama Jadi DPO Pengancam Pembunuhan Mahfud MD Akhirnya Menyerah

5 tahun lalu

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Sebut IBS PKMKK Layak Jadi Inspirasi Pendidikan Pesantren

4 jam lalu

Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Hidup

14 jam lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

2 hari lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

2 hari lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

3 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

4 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

4 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

6 hari lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

6 hari lalu

MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning Resmi Berdiri, Usung Konsep Madrasah Ramah Anak 

6 hari lalu

Tergiur Umrah Murah Rp 18,5 Juta, Belasan Calon Jemaah di Pamekasan Gagal Berangkat 

6 hari lalu

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Layer 3 Berlaku Nasional, Bupati Siapkan Tim Perumus ke Jakarta

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Juni 2, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Lama Jadi DPO Pengancam Pembunuhan Mahfud MD Akhirnya Menyerah

Turmudi akhirnya diserahkan ke Polda Jawa Timur untuk penanganan kasus hukumnya

oleh Hasbi Amrullah
9 Maret 2021
in Hukum, Peristiwa
79 0
0
Lama Jadi DPO Pengancam Pembunuhan Mahfud MD Akhirnya Menyerah
0
SHARES
794
VIEWS

SAMPANG, MADURANET – Lama menjadi buronan, akhirnya Turmudi, pria asal Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang Madura, yang pernah menantang dan mengancam Menko Polhukam RI Prof Mahfud MD menyerahkan diri ke Polres Sampang, Senin (8/3/2021).

Untuk mengingatkan, Turmudi yang akrab disapa Lora Mastur menantang dan mengancam Mahfud MD saat momen pembubaran Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu. Selain menyerahkan diri, dia juga meminta maaf kepada Menko Polhukam. Lora Mastur meminta maaf secara tertulis maupun lisan melalui rekaman video, yang disaksikan para tokoh, juga disaksikan langsung Oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang mengatakan bahwa berkat sinergitas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, akhirnya Lora Mastur menyerahkan diri dan meminta maaf secara tertulis maupun secara lisan melalui video.

“Iya ini berkat Bupati Sampang, akhirnya LM dan keluarga besarnya menyadari kesalahannya kemudian menyerahkan diri dan meminta maaf secara lisan melalui video dan maupun secara tertulis,” ujar Kapolres Abdul Hafidz dalam keterangan tertulis yang diterima Maduranet.

Hafidz meminta dengan kejadian tersebut, masyarakat bisa mengambil hikmahnya agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial.

“Jadikan medsos sebagai sarana penyambung silaturrahmi, gunakan dengan positif. Jangan menjadikan medsos sebagai media penyampai segala sesuatu yang tak ada gunanya, apalagi sampai merugikan orang lain, menantang, menghina dan mengancam,” imbaunya.

Slamet Junaidi menyatakan, keluarga Mastur telah datang kepadanya, meminta bantuan untuk menyampaikan permintaan maafnya kepada Menkopolhukam Mahfud MD.

Slamet kemudian menelpon Menko Polhukam RI, menyampaikan permohonan maaf Mastur, setelah itu menyerahkan Mastur kepada Polda Jawa Timur.

“Keluarga Lora Mastur meminta agar difasilitasi untuk meminta maaf kepada Mahfud MD, dia sudah menyampaikan permintaan maaf secara lisan melalui video dan secara tertulis. Bahkan ini diikuti tanda tangan 10 tokoh Ulama, maka selanjutkan kami pasrahkan kepada Polda Jatim,” kata pria yang juga politikus partai Nasdem ini.

Diketahui, sebelumnya, saat pembubaran Ormas FPI akhir tahun lalu, sejumlah orang menantang dan mengancam Menko Polhukam. Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan sejumlah tersangka. Salah satunya LM (40), warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. LM adalah tersangka utama dalam rekaman video yang berisi ancaman pembunuhan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.

Dalam kasus yang sama, empat warga Pasuruan, Jawa Timur, yang mengaku anggota ormas FPI juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti menyebar ujaran kebencian dan menebar ancaman kepada Menko Polhukam Mahfud MD melalui media sosial. Keempat anggota FPI Pasuruan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni MN (37 tahun), MS (39), SH (37), dan AH (40).

Tags: BupatiFPIMahfud MDMenkopolhukamSampangSlamet Junaidi
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version