• Terkini
  • Trending
  • Semua
Kejari Pamekasan Menyerah Lanjutkan Sidik Mobil Sigap

Kejari Pamekasan Menyerah Lanjutkan Sidik Mobil Sigap

5 tahun lalu

Guru Honorer di Pamekasan Masih Dibayangi Ketidakpastian, Disdik Pastikan Pendataan Dapodik Sudah Tuntas

3 jam lalu

Gerakan Indonesia Asri di Pamekasan Diikuti Berbagai Instansi dan Pelajar

6 jam lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Ayah di Pamekasan Serahkan Anaknya Kecanduan Narkoba ke Polisi

24 jam lalu

27 Orang di Sampang Terlibat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

1 hari lalu

Enam Tahun Kasus Dugaan Penipuan Eks Pegawai BRI Pamekasan Masih Buram

1 hari lalu
Jurnalis Pamekasan Patungan Beli Air Bersih dan Tandon untuk Warga Kekeringan

338 Dusun se-Kabupaten Pamekasan Tahun 2026 Terdampak Kekeringan

1 hari lalu

Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Bagikan Coklat dan Suvenir Pada Pengendara

2 hari lalu

Tim Kementerian PU Survei Lahan Calon Sekolah Rakyat di Pamekasan

3 hari lalu

Pilkades Serentak di Pamekasan Berpotensi Digelar Akhir 2027

3 hari lalu

Kasus Suspek Campak di Pamekasan Turun Drastis, Dinkes: Mayoritas Pasien Belum Diimunisasi

4 hari lalu

Santri IBS PKMKK Dibekali Pendidikan Antiperundungan

4 hari lalu

Harga Telur Terjun Usai MBG Libur

1 minggu lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, Juli 10, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Kejari Pamekasan Menyerah Lanjutkan Sidik Mobil Sigap

Penyidikan dihentikan karena permohonan Bupati Pamekasan

oleh Hasbi Amrullah
9 Maret 2021
in Hukum, Peristiwa
93 7
0
Kejari Pamekasan Menyerah Lanjutkan Sidik Mobil Sigap

Musfikul Khoir, Korda Jaka Jatim Kabupaten Pamekasan

0
SHARES
1k
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kejaksaan Negeri Pamekasan menyerah untuk melanjutkan penyidikan mobil Sigap di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sikap ini diambil Kejari Pamekasan karena adanya permohonan Bupati Pamekasan, Badrut Tamam agar kasusnya dilimpahkan ke Inspektorat Pemkab Pamekasan.

Sikap ini diketahui setelah Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Koordinator Daerah Pamekasan, meminta informasi perkembangan penyidikan kepada Kejari Pamekasan melalui surat pada tanggal 1 Maret 2021 kemarin.

Surat tersebut dibalas oleh Kejari Pamekasan pada tanggal 3 Maret 2021 yang lalu. Dalam surat Kejari nomor B-253/M.5.18/Dek2/03/2021 yang ditandatangani Kasi Intel, Hendra Purwanto Arifin dijelaskan bahwa penanganan kasus pengadaan karoseri dan asesoris internal mobil termasuk branding mobil dengan nilai kontrak Rp 1,6 miliar, selanjutnya diserahkan kepada Inspektorat Pemkab Pamekasan.

Menanggapi surat balasan tersebut, Musfiqul Khair, Jaka Jatim Korda Pamekasan menjelaskan, Kejari Pamekasan sama sekali tidak profesional dalam menangani kasus korupsi mobil Sigap. Kejari Pamekasan sudah diintervensi oleh kepentingan politik pemerintah kabupaten Pamekasan karena hanya berdasarkan surat permohonan bupati, proses hukum dihentikan.

“Hanya karena permohonan bupati, Kejari Pamekasan menyerah untuk menegakkan hukum. Kami mulai menaruh curiga terhadap Kejari Pamekasan,” ujar Musfiqul Khoir kepada Maduranet, Selasa (9/3/2021).

Musfiq menambahkan, diserahkannya kasus hukum korupsi mobil Sigap telah menciderai martabat hukum. Penyidikan dalam satu perkara tidak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh bupati.

Perkara mobil Sigap sudah masuk ke proses hukum pidana setelah ada penyelidikan dan penyidikan. Menurut mantan aktivis PMII Cabang Pamekasan ini, penyerahan kasus mobil Sigap bisa dilimpahkan ke Inspektorat jika statusnya masih pengaduan masyarakat, bukan ketika sudah masuk kepada proses hukum.

“Kalau pengaduan masyarakat sudah masuk ke penyidikan lalu dihentikan karena ada permohonan bupati, kalau bukan intervensi apa namanya?,” ungkap Musfiq.

Oleh sebab itu, Musfiq mendesak agar Kejari kembali kepada tracknya untuk melanjutkan penyidikan dan segera menetapkan tersangka. Jika tidak, jangan sampai rakyat Pamekasan marah dan Kejari Pamekasan akan menerima konsekuensi atas kemarahan tersebut.

“Kami dukung sepenuhnya Kejari untuk profesional. Lanjutkan penyidikan dan segera ungkap tersangkanya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pengadaan mobil Sigap di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Pamekasan, ada tiga kontrak kegiatan. Pertama, pengadaan mobil sebesar Rp 32 miliar. Kedua, pengadaan karoseri, aksesoris interior dan branding mobil dengan anggaran Rp 1,6 miliar. Ketiga, pengadaan tandu pasien Rp 1,2 miliar.

Dari tiga kegiatan pengadaan tersebut, hanya satu yang dilakukan pengusutan oleh Kejari Pamekasan, yakni pengadaan karoseri, aksesoris interior dan branding mobil. Dalam pengusutan tersebut, Kejari Pamekasan telah menemukan kerugian di dalamnya. Namun besar kerugiannya masih menunggu hasil audit dari lembaga audit negara.

Tags: Badrut TamamKejarikorupsiMobil SigapPamekasanPamekasan Hebat
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version