• Terkini
  • Trending
  • Semua
Kejari Pamekasan Menyerah Lanjutkan Sidik Mobil Sigap

Kejari Pamekasan Menyerah Lanjutkan Sidik Mobil Sigap

5 tahun lalu

Menyamar Pembeli Wanita Berparas Ayu Embat Gelang Emas di Toko Perhiasan Jakarta Pamekasan

5 jam lalu

Nelayan Pamekasan Merasa Diperas Rp 30 Juta dengan Tudingan Merusak Terumbu Karang di Sumenep

20 jam lalu

30 Koperasi Desa di Pamekasan Dapat Mobil Pickup dari PT Agrinas

22 jam lalu

Saat Keberangkatan Haji Arek Lancor Streril dari Kendaraan Pengantar Jemaah Haji

22 jam lalu

Calon Haji Lansia dan Disabilitas Pamekasan Dapat Pelayanan Khusus

1 hari lalu

Polres Pamekasan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Proppo

2 hari lalu

BPS Pamekasan Buka Kesempatan Kerja untuk 1.109 Petugas Sensus Ekonomi

2 hari lalu

Satpol PP Pamekasan Tertibkan 300 Reklame Bermasalah

2 hari lalu

Modus Kulakan Solar untuk Ditimbun Polres Pamekasan Ciduk Pria asal Pasean

3 hari lalu

Teknologi di IBS PKMKK Berhasil Dorong Nalar Kritis Santri

3 hari lalu

Sejumlah Kecamatan di Pamekasan Masuk Zona Rawan Kebakaran saat El Nino

3 hari lalu
Guru Besar UIN Madura Tawarkan Kurikulum Cinta Tekan Perundungan di Pesantren

Guru Besar UIN Madura Tawarkan Kurikulum Cinta Tekan Perundungan di Pesantren

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, Mei 9, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Kejari Pamekasan Menyerah Lanjutkan Sidik Mobil Sigap

Penyidikan dihentikan karena permohonan Bupati Pamekasan

oleh Hasbi Amrullah
9 Maret 2021
in Hukum, Peristiwa
93 7
0
Kejari Pamekasan Menyerah Lanjutkan Sidik Mobil Sigap

Musfikul Khoir, Korda Jaka Jatim Kabupaten Pamekasan

0
SHARES
1k
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kejaksaan Negeri Pamekasan menyerah untuk melanjutkan penyidikan mobil Sigap di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sikap ini diambil Kejari Pamekasan karena adanya permohonan Bupati Pamekasan, Badrut Tamam agar kasusnya dilimpahkan ke Inspektorat Pemkab Pamekasan.

Sikap ini diketahui setelah Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Koordinator Daerah Pamekasan, meminta informasi perkembangan penyidikan kepada Kejari Pamekasan melalui surat pada tanggal 1 Maret 2021 kemarin.

Surat tersebut dibalas oleh Kejari Pamekasan pada tanggal 3 Maret 2021 yang lalu. Dalam surat Kejari nomor B-253/M.5.18/Dek2/03/2021 yang ditandatangani Kasi Intel, Hendra Purwanto Arifin dijelaskan bahwa penanganan kasus pengadaan karoseri dan asesoris internal mobil termasuk branding mobil dengan nilai kontrak Rp 1,6 miliar, selanjutnya diserahkan kepada Inspektorat Pemkab Pamekasan.

Menanggapi surat balasan tersebut, Musfiqul Khair, Jaka Jatim Korda Pamekasan menjelaskan, Kejari Pamekasan sama sekali tidak profesional dalam menangani kasus korupsi mobil Sigap. Kejari Pamekasan sudah diintervensi oleh kepentingan politik pemerintah kabupaten Pamekasan karena hanya berdasarkan surat permohonan bupati, proses hukum dihentikan.

“Hanya karena permohonan bupati, Kejari Pamekasan menyerah untuk menegakkan hukum. Kami mulai menaruh curiga terhadap Kejari Pamekasan,” ujar Musfiqul Khoir kepada Maduranet, Selasa (9/3/2021).

Musfiq menambahkan, diserahkannya kasus hukum korupsi mobil Sigap telah menciderai martabat hukum. Penyidikan dalam satu perkara tidak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh bupati.

Perkara mobil Sigap sudah masuk ke proses hukum pidana setelah ada penyelidikan dan penyidikan. Menurut mantan aktivis PMII Cabang Pamekasan ini, penyerahan kasus mobil Sigap bisa dilimpahkan ke Inspektorat jika statusnya masih pengaduan masyarakat, bukan ketika sudah masuk kepada proses hukum.

“Kalau pengaduan masyarakat sudah masuk ke penyidikan lalu dihentikan karena ada permohonan bupati, kalau bukan intervensi apa namanya?,” ungkap Musfiq.

Oleh sebab itu, Musfiq mendesak agar Kejari kembali kepada tracknya untuk melanjutkan penyidikan dan segera menetapkan tersangka. Jika tidak, jangan sampai rakyat Pamekasan marah dan Kejari Pamekasan akan menerima konsekuensi atas kemarahan tersebut.

“Kami dukung sepenuhnya Kejari untuk profesional. Lanjutkan penyidikan dan segera ungkap tersangkanya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pengadaan mobil Sigap di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Pamekasan, ada tiga kontrak kegiatan. Pertama, pengadaan mobil sebesar Rp 32 miliar. Kedua, pengadaan karoseri, aksesoris interior dan branding mobil dengan anggaran Rp 1,6 miliar. Ketiga, pengadaan tandu pasien Rp 1,2 miliar.

Dari tiga kegiatan pengadaan tersebut, hanya satu yang dilakukan pengusutan oleh Kejari Pamekasan, yakni pengadaan karoseri, aksesoris interior dan branding mobil. Dalam pengusutan tersebut, Kejari Pamekasan telah menemukan kerugian di dalamnya. Namun besar kerugiannya masih menunggu hasil audit dari lembaga audit negara.

Tags: Badrut TamamKejarikorupsiMobil SigapPamekasanPamekasan Hebat
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version