• Terkini
  • Trending
  • Semua
Rektor UIM Pamekasan Kritisi Edaran Penanggulangan Covid-19

Rektor UIM Pamekasan Kritisi Edaran Penanggulangan Covid-19

6 tahun lalu
Bupati Pamekasan Rencanakan Penataan Wisata Sunset Capak Galis

Bupati Pamekasan Rencanakan Penataan Wisata Sunset Capak Galis

17 jam lalu

BGN Tekankan Peran Daerah dan Kualitas Distribusi Program MBG di Madura

18 jam lalu

PCNU Pamekasan Desak Pemerintah Segera Berlakukan Cukai Golongan III di Madura

2 hari lalu

Harga Plastik Global Naik, Pedagang Garam di Pamekasan Tertekan Biaya Produksi

2 hari lalu

Kapolres Pamekasan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima saat Kunker

3 hari lalu

BGN Pamekasan Ingatkan Warga Waspada Dugaan Penipuan Program MBG

3 hari lalu

KONI Pamekasan Minta Perbaikan Fasilitas Olahraga Jelang Porprov

3 hari lalu
Wujud Peduli Lingkungan AJP Tanam Mangrove dan Lepas Burung ke Udara

Wujud Peduli Lingkungan AJP Tanam Mangrove dan Lepas Burung ke Udara

3 hari lalu

Pengurus DKP Pamekasan 2025–2030 Dilantik, Fokus Pemajuan Kebudayaan hingga Desa

4 hari lalu

Truk Angkutan Galian C Masuk Kota Lindas Ibu Paru Baya di Dekat Arek Lancor

4 hari lalu

Ulama dan Petani Madura Bersatu Sambut Haji Her dan Gelar Istigasah Jelang Musim Tembakau

5 hari lalu

Kronologi Penangkapan Dua Perantara Sabu di Pademawu

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, April 17, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Pendidikan

Rektor UIM Pamekasan Kritisi Edaran Penanggulangan Covid-19

Tempat-tempat umum seperti pasar, mall, pariwisata belum ada penutupan aktivitas.

oleh Hasbi Amrullah
16 Maret 2020
in Pendidikan, Peristiwa
20 2
0
Rektor UIM Pamekasan Kritisi Edaran Penanggulangan Covid-19
2
SHARES
216
VIEWS

MADURANET – Berbagai macam edaran dikeluarkan oleh pemerintah, mulai Presiden, Gubernur, Bupati, lembaga pendidikan dan pondok pesantren, terkait dengan penanggulangan menyebarnya virus Corona. Edaran tersebut ada yang sifatnya khusus kepada lembaga pendidikan saja, tidak kepada tempat-tempat umum seperti pasar, mall, tempat wisata dan tempat-tempat pelayanan umum.

Rektor Universitas Islam Madura, Ahmad Asir menjelaskan, edaran yang dikeluarkan pemerintah hanya spesifik kepada lembaga pendidikan, pondok pesantren, tempat-tempat ibadah dan pengajian. Sementara, mall, tempat wisata, pasar yang paling banyak menyedot massa, tidak masuk dalam edaran yang harus dihindari atau bahkan ditutup.

“Kalau kampus, sekolah, pesantren kok banyak ditutup dan dihimbau agar ditutup sementara. Sedangkan pasar, mall dan tempat wisata dibiarkan,” ujar Ahmad Asir, Senin (16/3/2020).

Di Pamekasan, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam ikut-ikutan mengeluarkan surat edaran. Selain itu, Pemkab Pamekasan akan membentuk satuan tugas pencegahan COVID-19 (virus corona) yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri yang akan melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran COVID-19 (virus corona), salah satunya dengan penyemprotan desinfektan di tempat-tempat strategis.

Untuk Rumah Sakit Umum Daerah agar :
a. Melakukan Surveilans/Pengawasan ketat terhadap kunjungan pasien dengan gejala demam, batuk, dan sesak nafas apalagi didukung adanya riwayat bepergian dari daerah atau negara terjangkit.

b. Menyiapkan fasilitas dan sumber daya manusia yang ada untuk pelayanan pasien infeksi COVID-19 (virus corona) dengan layanan informasi No Handphone : 081917183539 dan 085334864006.

3. Dinas Kesehatan agar mengkoordinasikan setiap penanganan kejadian COVID-19 (virus corona) dan melaporkan kejadian secara berkala, dan laporan kejadian mendesak sewaktu-waktu (apabila diperlukan) kepada Bupati Pamekasan.

4. Dinas Kesehatan, RSUD, dan Puskesmas setempat untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana serta tindak lanjut dalam menghadapi COVID-19 (virus corona).

5. Dinas Pendidikan agar menindaklanjuti surat edaran ini untuk:

a. Mengatur kegiatan belajar mandiri yang dilaksanakan di rumah peserta didik masing-masing pada satuan dan jenjang pendidikan (PAUD, SD, dan SMP/Sederajat Negeri dan Swasta) terhitung mulai tanggal 18 Maret 2020 s/d 1 April 2020.

b. Mengatur pelaksanaan tugas pendidik dan kependidikan selama pelaksanaan pembelajaran mandiri.

6. Para Camat, Lurah, dan Kepala Desa agar menggerakan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 (virus corona).

Tags: CoronaCovid-19PamekasanpenanggulanganVirus
Share2TweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version