PAMEKASAN, MADURANET – Kabupaten Pamekasan kembali mengaktifkan, status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, setelah menyelesaikan tunggakan pembayaran iuran jaminan kesehatan.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengatakan, pemerintah daerah menyiapkan anggaran internal, termasuk melalui penyisihan sejumlah alokasi anggaran, untuk melunasi kewajiban tersebut.
“Dari kita sendiri, dari internal kita. Di samping adanya penyisihan anggaran, disisihkan memang untuk pembayarannya,” kata Kholilurrahman, Rabu (4/11/2026).
Ia memastikan, pembayaran tunggakan itu menggunakan APBD, termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penyelesaian kewajiban tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah, mengembalikan layanan UHC Prioritas agar dapat diakses masyarakat.
Kholilurrahman berharap, pemulihan layanan kesehatan tersebut diikuti peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah agar pelayanan publik semakin baik. Ia mengakui kinerja OPD saat ini belum mencapai target maksimal, sehingga masih perlu ditingkatkan.
Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan Saifudin menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk dua bulan terakhir 2026 mencapai sekitar Rp 14 miliar hingga Rp 15 miliar. Anggaran tahun berjalan masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
”Ya untuk keaktifan ini butuh sekitar 14 M, dan untuk tahun setelahnya kami sudah siapkan anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, pemerintah daerah telah mengalokasikan sekitar Rp 83 miliar untuk pembiayaan UHC selama 2027. Anggaran tersebut disiapkan dengan proyeksi peningkatan cakupan kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta.
“Untuk 2027 sekitar Rp 83 miliar selama satu tahun,” ujar Saifudin.
Ia menambahkan, kebutuhan pembayaran iuran UHC pada 2027 diperkirakan berkisar Rp 6 miliar hingga Rp 7 miliar per bulan.
Menurut Saifudin, peserta yang iurannya bersumber dari APBN maupun APBD, memperoleh layanan kelas 3.
”Adapun masyarakat yang mampu dapat membayar iuran secara mandiri atau memperoleh pembiayaan dari perusahaan,” kata dia.
Saifudin menjelaskan, penyelesaian tunggakan dilakukan dengan mengalokasikan anggaran untuk dua kebutuhan sekaligus, yakni pembayaran iuran tahun berjalan dan pelunasan kewajiban sebelumnya. Setelah tunggakan diselesaikan, sisa anggaran dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengaktifan kembali UHC Prioritas.













