• Terkini
  • Trending
  • Semua
Banyak Komplek Perumahan di Pamekasan yang Tidak Punya Pengolahan Sampah 

Banyak Komplek Perumahan di Pamekasan yang Tidak Punya Pengolahan Sampah 

7 bulan lalu
Bupati Pamekasan Rencanakan Penataan Wisata Sunset Capak Galis

Bupati Pamekasan Rencanakan Penataan Wisata Sunset Capak Galis

2 jam lalu

BGN Tekankan Peran Daerah dan Kualitas Distribusi Program MBG di Madura

3 jam lalu

PCNU Pamekasan Desak Pemerintah Segera Berlakukan Cukai Golongan III di Madura

2 hari lalu

Harga Plastik Global Naik, Pedagang Garam di Pamekasan Tertekan Biaya Produksi

2 hari lalu

Kapolres Pamekasan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima saat Kunker

2 hari lalu

BGN Pamekasan Ingatkan Warga Waspada Dugaan Penipuan Program MBG

2 hari lalu

KONI Pamekasan Minta Perbaikan Fasilitas Olahraga Jelang Porprov

3 hari lalu
Wujud Peduli Lingkungan AJP Tanam Mangrove dan Lepas Burung ke Udara

Wujud Peduli Lingkungan AJP Tanam Mangrove dan Lepas Burung ke Udara

3 hari lalu

Pengurus DKP Pamekasan 2025–2030 Dilantik, Fokus Pemajuan Kebudayaan hingga Desa

3 hari lalu

Truk Angkutan Galian C Masuk Kota Lindas Ibu Paru Baya di Dekat Arek Lancor

4 hari lalu

Ulama dan Petani Madura Bersatu Sambut Haji Her dan Gelar Istigasah Jelang Musim Tembakau

4 hari lalu

Kronologi Penangkapan Dua Perantara Sabu di Pademawu

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, April 16, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Gaya Kesehatan

Banyak Komplek Perumahan di Pamekasan yang Tidak Punya Pengolahan Sampah 

Orang atau badan yang melanggar Perda Pengolahan Sampah bisa dipidana atau disanksi uang Rp 50 juta

oleh Hasbi Amrullah
8 September 2025
in Kesehatan
13 1
0
Banyak Komplek Perumahan di Pamekasan yang Tidak Punya Pengolahan Sampah 
0
SHARES
136
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menemukan sejumlah komplek perumahan yang tidak memiliki tempat pengolahan sampah. Sampah-sampah yang dihasilkan di komplek perumahan tersebut, dibuang di pinggir jalan.

Kepala DLH Pamekasan, Supriyanto menjelaskan, penghuni komplek perumahan tersebut sudah berkali-kali ditegur agar tidak membuang sampah di tempat terbuka. Sampah di ruang terbuka sangat mengganggu lingkungan dan menyebabkan pencemaran. Namun, teguran itu tidak pernah mendapat perhatian penghuninya.

“Teguran kami tidak pernah diperhatikan oleh penghuni perumahan tersebut. Meskipun tingkat pendidikan dan ekonomi mereka menengah ke atas, namu kesadaran mereka soal sampah cukup parah karena dibuang di pinggir jalan,” terang Supriyanto, Senin (8/9/2025).

Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Pamekasan ini menambahkan, penghuni rumah sudah diarahkan agar bekerjasama dengan TPS3R terdekat. Tujuannya, agar sampah bisa ditangani dengan baik. Namun, karena ada biaya yang harus ditanggung, pihak penghuni perumahan tidak memperdulikannya.

“DLH sudah berkali-kali mengalah membersihkan sampah perumahan tersebut karena sangat mengganggu masyarakat lainnya jika dibiarkan,” ujarnya.

Menurut Supriyanto, masyarakat yang membuang sampah sembarangan di tempat terbuka, bisa dipidana berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan nomor 2 tahun 2013. Pidanya yaitu kurungan maksimal 6 bulan atau denda Rp 50 juta.

“Larangan yang harus dihindari oleh orang atau badan yaitu, membakar sampah di tempat yang tidak sesuai teknis pengolahan sampah, membuang sampah tidak pada tempatnya, mencampur sampah dengan limbah berbahaya, serta mengolah sampah yang menyebabkan pencemaran. Jika itu dilakukan, bisa pidana atau sanksi uang,” ungkap Supri.

Namun, Supriyanto enggan menyebutkan lokasi beberapa komplek perumahan yang dimaksud. Alasannya, masih dalam tahap upaya penyadaran.

Tags: AdipuraDLH PamekasanKabupaten PamekasanPerda Pengolahan SampahSampahTPS3R
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version