• Terkini
  • Trending
  • Semua
Banyak Komplek Perumahan di Pamekasan yang Tidak Punya Pengolahan Sampah 

Banyak Komplek Perumahan di Pamekasan yang Tidak Punya Pengolahan Sampah 

1 tahun lalu

UIN Madura Lantik Pejabat Baru, Rektor Tekankan Amanah dan Pengembangan Kelembagaan

6 jam lalu

Kegemaran Membaca di Pamekasan Peringkat 4 Terbawah se-Jatim

14 jam lalu

Pamekasan Dorong Pembayaran PBB-P2 Beralih ke Digital, Transaksi Pajak Dipantau Real Time

15 jam lalu

Pertamina Patraniaga Akui Ada Pengurangan Pertalite 6,8 Persen untuk Pamekasan

2 hari lalu

Warga Mengaku Korban Investasi Bodong Jarah Warung di Pamekasan

2 hari lalu
Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Perketat Penggunaan Biosolar di Madura

DPRD Sebut Kuota Pertalite Pamekasan Dipangkas 6,8 Persen, Pemkab Bantah ada Pengurangan

2 hari lalu

Terungkap! Istri Kuli Bangunan asal Batumatmar Kabur dengan Seseorang

2 hari lalu

ICONIS ke-10 Angkat Jejak Syekh Yusuf Al-Makassari untuk Rawat Tradisi Keagamaan Madura

2 hari lalu

Tarik Ulur Legislatif Eksekutif Pamekasan soal Raperda Pemerintahan Desa

3 hari lalu

13 Orang Pamekasan Jadi Korban Investasi Emas Bodong dan Laba Uang Tunai

4 hari lalu

Pesantren Syekh Abdurrahman Rabah Pamekasan Borong 3 Juara Nasional Bahasa Mandarin

4 hari lalu

Tidak Etis Anggota F-PPP Tinggalkan Forum Tanpa Izin dalam Sidang Paripurna DPRD Pamekasan

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, September 12, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Gaya Kesehatan

Banyak Komplek Perumahan di Pamekasan yang Tidak Punya Pengolahan Sampah 

Orang atau badan yang melanggar Perda Pengolahan Sampah bisa dipidana atau disanksi uang Rp 50 juta

oleh Hasbi Amrullah
8 September 2025
in Kesehatan
13 1
0
Banyak Komplek Perumahan di Pamekasan yang Tidak Punya Pengolahan Sampah 
0
SHARES
136
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menemukan sejumlah komplek perumahan yang tidak memiliki tempat pengolahan sampah. Sampah-sampah yang dihasilkan di komplek perumahan tersebut, dibuang di pinggir jalan.

Kepala DLH Pamekasan, Supriyanto menjelaskan, penghuni komplek perumahan tersebut sudah berkali-kali ditegur agar tidak membuang sampah di tempat terbuka. Sampah di ruang terbuka sangat mengganggu lingkungan dan menyebabkan pencemaran. Namun, teguran itu tidak pernah mendapat perhatian penghuninya.

“Teguran kami tidak pernah diperhatikan oleh penghuni perumahan tersebut. Meskipun tingkat pendidikan dan ekonomi mereka menengah ke atas, namu kesadaran mereka soal sampah cukup parah karena dibuang di pinggir jalan,” terang Supriyanto, Senin (8/9/2025).

Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Pamekasan ini menambahkan, penghuni rumah sudah diarahkan agar bekerjasama dengan TPS3R terdekat. Tujuannya, agar sampah bisa ditangani dengan baik. Namun, karena ada biaya yang harus ditanggung, pihak penghuni perumahan tidak memperdulikannya.

“DLH sudah berkali-kali mengalah membersihkan sampah perumahan tersebut karena sangat mengganggu masyarakat lainnya jika dibiarkan,” ujarnya.

Menurut Supriyanto, masyarakat yang membuang sampah sembarangan di tempat terbuka, bisa dipidana berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan nomor 2 tahun 2013. Pidanya yaitu kurungan maksimal 6 bulan atau denda Rp 50 juta.

“Larangan yang harus dihindari oleh orang atau badan yaitu, membakar sampah di tempat yang tidak sesuai teknis pengolahan sampah, membuang sampah tidak pada tempatnya, mencampur sampah dengan limbah berbahaya, serta mengolah sampah yang menyebabkan pencemaran. Jika itu dilakukan, bisa pidana atau sanksi uang,” ungkap Supri.

Namun, Supriyanto enggan menyebutkan lokasi beberapa komplek perumahan yang dimaksud. Alasannya, masih dalam tahap upaya penyadaran.

Tags: AdipuraDLH PamekasanKabupaten PamekasanPerda Pengolahan SampahSampahTPS3R
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version