• Terkini
  • Trending
  • Semua

Korwil MBG Pamekasan Ingin Tuduhan Negatif Kepadanya Diproses Hukum Tuntas

3 jam lalu

Tundukkan Persipuncak Persepam Kokoh di Puncak Grup O Liga 4 Piala Presiden

2 jam lalu

Akademisi Soroti Rencana Pengembangan Proyek Lapangan Gas Paus Biru

5 jam lalu

Potensi Energi Melimpah, Madura Masih Dihadapkan pada Tantangan SDM dan Kesejahteraan

9 jam lalu

Pamekasan Tanam 370 Pohon di Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia 2026

1 hari lalu

Bea Cukai Sarankan Pengusaha Dalami Data terkait Tuntutan Tarif SKM III Khusus Madura

2 hari lalu

PT. POMI Paiton Dorong IBS PKMKK Kembangkan Ekonomi Sirkular Berbasis Kearifan Lokal

2 hari lalu

Tabrakan Dua Motor di Desa Trasak Pamekasan Tewaskan Dua Pemuda

2 hari lalu

Persepam Kunci Tiket 32 Besar Liga 4 Nasional Usai Tundukkan Persak Kebumen

3 hari lalu

Pengusaha Tembakau dan Rokok Madura Ingin Cukai SKM Golongan Tiga hanya di Madura Saja

3 hari lalu

Pemkab dan Pengusaha Rokok Pamekasan Rencana ke Jakarta Respon Pemberlakuan Cukai Kelas III

3 hari lalu

Muhammadiyah Siap Layani Gugatan Lahan TK Aisyiyah Laden Pamekasan

4 hari lalu

Yayasan Aisyiyah Bustanul Athfal Laden Pamekasan Terancam Dipidanakan

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, Juni 6, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Korwil MBG Pamekasan Ingin Tuduhan Negatif Kepadanya Diproses Hukum Tuntas

Hariyanto Rahmansyah Tri Arif mengaku telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Polres Pamekasan dan menyerahkan sejumlah bukti untuk menjawab tuduhan yang dilaporkan terhadap dirinya.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
6 Juni 2026
in Hukum, Peristiwa
10 0
0
0
SHARES
100
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Koordinator Wilayah (Korwil) Makan Bergizi Gratis (MBG) Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif, menyatakan telah memenuhi panggilan penyidik Polres Pamekasan terkait laporan yang ditujukan kepada dirinya.

Hariyanto mengaku telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam pada Jumat (5/6/2026), mulai pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kemarin saya memenuhi panggilan sekaligus menyerahkan bukti bahwa saya tidak bersalah,” kata Hariyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026).

Menurut dia, seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik telah dijawab sesuai dengan data dan bukti yang dimilikinya.

Ia mengatakan kehadirannya dalam proses pemeriksaan merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum sekaligus untuk menunjukkan kepada publik bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.

“Semua pertanyaan saya jawab sesuai dengan bukti yang ada. Saya memenuhi panggilan agar publik tahu kalau saya tidak bersalah,” ujarnya.

Hariyanto juga menjelaskan alasan dirinya tidak memberikan keterangan kepada wartawan usai keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Pamekasan pada Jumat malam.

Menurut dia, sikap tersebut bukan karena menghindari pertanyaan media, melainkan karena kondisi fisik yang sudah kelelahan setelah menjalani pemeriksaan dalam waktu yang cukup lama.

“Bukan menghindari, tetapi memang saya kelelahan setelah menjawab semua pertanyaan di dalam,” katanya.

Ia mengungkapkan proses pemeriksaan berlangsung lebih lama dari perkiraan karena sempat terjadi kendala teknis yang menyebabkan sebagian pertanyaan harus diulang dari awal.

“Ada kesalahan teknis saat itu sehingga pertanyaan diulang lagi dari awal. Jadi prosesnya cukup lama,” ujarnya.

Meski demikian, Hariyanto menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Ia juga meminta agar tuduhan yang dialamatkan kepadanya, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya menyampaikan agar tuduhan tersebut diproses sesuai hukum,” katanya.

Di tengah proses yang sedang berlangsung, Hariyanto mengaku tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai Koordinator Wilayah MBG Pamekasan.

Menurut dia, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis harus tetap berjalan tanpa hambatan demi kepentingan masyarakat.

“Saya tetap fokus bagaimana pelaksanaan program ini berjalan tanpa hambatan. Ini cuma sebagian dari proses saja,” ujar Hariyanto.

Saat memenuhi panggilan penyidik di Polres Pamekasan, Hariyanto diketahui didampingi Wakil Koordinator Regional (Wakareg) Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo.

Tags: Asta cita presidenKorwil BGN PamekasanMBG PamekasanPenuhi panggilan polisi
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version