• Terkini
  • Trending
  • Semua

PC PMII Pamekasan Soroti Pembiaran Tambang Ilegal di Pamekasan

6 jam lalu

DPRD Pamekasan Upayakan Pembelajaran SMK Kesehatan Kembali Berjalan Normal

9 jam lalu

DPRD Pamekasan Temui GMNI Bahas Warga Belum Tercover BPJS Kesehatan

9 jam lalu

Bulog Madura Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Kembali Normal

12 jam lalu

Dua Pencuri Emas di Toko Jakarta Asal Pontianak Ditahan di Polres Pamekasan

1 hari lalu

Pangdam V Brawijaya Sebut Pembangunan Batalyon di Pamekasan Akan Gerakkan Ekonomi Miliaran per-Bulan

1 hari lalu

Pasien BPJS Kesehatan Kini Bisa Nikmati Layanan Cathlab di RSUD Smart Pamekasan 

1 hari lalu

Momentum Harkitnas Bupati Kholilurrahman Ajak Warga Waspadai Anak di Ruang Digital

2 hari lalu

Pangdam V Brawijaya Bangun Batalyon Seluas 50 Hektar di Pamekasan

2 hari lalu

Ulama Bassra Akan Temui BNN Jatim Bahas Zona Merah Narkoba di Proppo

3 hari lalu

SDN Tamberu 2 Batumarmar Siap Dibangun

3 hari lalu

Pemkab Pamekasan Turun Tangan soal Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara

3 hari lalu

Tiga Bulan Cari Lahan Sekolah Rakyat, Pemkab Pamekasan Terkendala LSD dan Harga Tanah

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, Mei 22, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Pendidikan

PC PMII Pamekasan Soroti Pembiaran Tambang Ilegal di Pamekasan

Mahasiswa menilai lemahnya penegakan hukum membuat aktivitas tambang ilegal galian C terus berlangsung dan berdampak pada kerusakan lingkungan serta keselamatan masyarakat.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
21 Mei 2026
in Pendidikan
10 0
0

PC PMII Pamekasan bersama Kasat Reskrim Polres setempat, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, dan jajarannya dalam forum audensi, Kamis (21/5/2026). (Dok. PC PMII Pamekasan)

0
SHARES
100
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan menyoroti dugaan pembiaran aparat penegak hukum terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal galian C di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Sorotan itu disampaikan saat PMII melakukan audiensi dengan jajaran Satreskrim Polres Pamekasan, Kamis (21/5/2026) di Mapolres setempat, guna mendesak penindakan tegas terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai semakin merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Usai audensi, Ketua Bidang Advokasi dan Eksternal Kelembagaan PC PMII Pamekasan, Muchtar Jibril, menyampaikan, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

Pihaknya menilai aktivitas tambang ilegal selama ini berlangsung secara terbuka, namun belum diikuti langkah hukum serius dari aparat penegak hukum.

“Kami mengecam keras maraknya tambang ilegal galian C di Pamekasan yang hingga hari ini masih bebas beroperasi. Ini menunjukkan adanya lemahnya penegakan hukum dan minimnya keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan lingkungan,” kata Muchtar, Kamis (21/5/2026).

Menurut dia, apabila praktik pertambangan ilegal terus dibiarkan, publik berhak mempertanyakan keberpihakan aparat terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Ia menegaskan, keberadaan tambang ilegal bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk nyata kejahatan lingkungan yang merampas hak masyarakat atas lingkungan hidup yang aman dan sehat.

Dirinya juga menyoroti dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan ilegal tersebut, mulai dari kerusakan jalan, ancaman longsor, degradasi lingkungan, hingga potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Menurut Muchtar, pembiaran terhadap tambang ilegal berpotensi memperkuat dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang melindungi praktik tersebut.

Karena itu, PMII meminta Polres Pamekasan tidak berhenti pada pendekatan formalitas semata, melainkan segera melakukan langkah hukum yang konkret dan terukur.

Dalam audiensi tersebut, PC PMII menyampaikan empat tuntutan kepada Polres Pamekasan, yakni menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal tanpa pandang bulu, memanggil dan memeriksa pemilik serta pihak yang diduga terlibat, menutup lokasi tambang ilegal yang terbukti melanggar hukum, serta mengusut kemungkinan adanya pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap pelaku kejahatan lingkungan yang jelas-jelas merusak masa depan masyarakat. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum,” ujar mantan presiden mahasiswa tersebut.

Ia menegaskan akan terus berada di barisan masyarakat untuk mengawal isu kerusakan lingkungan dan mendorong penegakan hukum yang dinilai adil, transparan, dan tidak tebang pilih.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Satreskrim Polres Pamekasan saat dikonfirmasi terkait tuntutan yang disampaikan PC PMII belum juga memberi tanggapan.

Tags: Galian Ckerusakan lingkunganPC PMII Pamekasanpolres PamekasanTambang ilegal
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version