• Terkini
  • Trending
  • Semua

Sempat Buron Berbulan-bulan DPO Pengedar Sabu Asal Proppo Ditangkap Polres Pamekasan

4 bulan lalu

Lima Jabatan Eselon II Pemkab Pamekasan Dibuka Melalui Manajemen Talenta

13 jam lalu

Pendaftar Bazar Harkop Membludak Dekopinda Pamekasan Terapkan Satu Stan untuk Dua UMKM

18 jam lalu

Nelayan asal Pasean Hilang saat Melaut

1 hari lalu
PT Bawang Mas Start Beli Tembakau Usai Upacara 17 Agustus

Haji Her Singgung Uang Negara yang Dikorupsi Agar Dibelikan Tembakau

2 hari lalu

Bulog Madura Serap 5.100 Ton Gabah hingga Pertengahan Juli

2 hari lalu
Tempati Lahan KAI Pemilik Warung di Tlanakan Diusir

Mabes Polri Janji Tangani Keluhan Pemilik Warung di Atas Lahan PJKA

2 hari lalu
Obesitas dan Prehipertensi Jadi Temuan Terbanyak di Pamekasan

Obesitas dan Prehipertensi Jadi Temuan Terbanyak di Pamekasan

2 hari lalu

Polsek Larangan Siapkan Pengamanan Haul Akbar Masyayikh Kembang Kuning

2 hari lalu

Bulog Madura Sasar Pasar Murah hingga Kecamatan

3 hari lalu

UIN Madura Lahirkan Guru Besar Ilmu Falak

3 hari lalu

Ahli Waris Lahan MI dan TK Aisyiyah Bakal Datangi Polres Pamekasan Minta Kejelasan Pengaduan

3 hari lalu
Konsep Otomatis

Inilah Profil Pemenang Duta Batik dan Kacong Cebbing Pamekasan 2026

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, Juli 17, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Sempat Buron Berbulan-bulan DPO Pengedar Sabu Asal Proppo Ditangkap Polres Pamekasan

Pelaku merupakan pengembangan kasus penangkapan tiga tersangka pada Juli 2025

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
17 Maret 2026
in Kriminal, Peristiwa
10 1
0

Dokumen Kasihumas Polres Pamekasan.

0
SHARES
105
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan menangkap seorang pria berinisial M (34), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Pria yang merupakan warga Dusun Bendingan, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan itu diringkus pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu.

Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus peredaran sabu yang terungkap pada Juli 2025.

“Tersangka M ini merupakan DPO hasil pengembangan penangkapan tiga orang tersangka berinisial DY, SI, dan MAR pada 24 Juli 2025 di sebuah gardu di Desa Campor, Kecamatan Proppo,” kata Agus, Selasa (17/3/2026).

Agus menjelaskan, pada penangkapan sebelumnya polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5,37 gram.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut, pihaknya mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari tersangka M yang saat itu melarikan diri.

”Setelah melakukan pencarian selama beberapa bulan, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Pademawu,” ujar Agus.

Ia memaparkan, saat penangkapan berlangsung, petugas juga menemukan barang bukti tambahan berupa narkotika jenis sabu seberat 0,81 gram.

“Ketika dilakukan penangkapan terhadap tersangka M, petugas juga menyita barang bukti sabu seberat 0,81 gram,” ujar Agus.

Saat ini tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ucap Agus, M dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun hingga 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup,” tegas Agus.

Penangkapan tersangka tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Tags: DPO SabuNarkobaPamekasanpolres PamekasanReskoba
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version