• Terkini
  • Trending
  • Semua

Bea Cukai Madura Sudah Periksa 287 Pabrik Rokok di Awal 2026

7 bulan lalu

Serapan Garam Pamekasan Baru 54 Persen, Stok 9.310 Ton Masih Tersimpan

23 jam lalu

MTQ XXXII Pamekasan Resmi Dibuka, Bupati: Al-Qur’an Harus Hadir dalam Kehidupan

24 jam lalu

Sepak Bola Bupati Cup Pamekasan Siap Digelar 30 September

2 hari lalu

P-APBD Pamekasan 2026: Pendapatan Naik Rp 63,8 Miliar, Defisit Tinggal 48 Persen

2 hari lalu

Haji Her Serap Garam Petani Madura

2 hari lalu

MTS Kyai Mudrikah Kembang Kuning Reformulasi Kurikulum

3 hari lalu

Petani Garam Pamekasan Tahan Stok, Harga Diprediksi Naik Menjelang Akhir Musim

4 hari lalu

Bupati Pamekasan Minta 103 Pejabat Baru Tak Sekadar Ganti Posisi, tetapi Ubah Cara Kerja

4 hari lalu

Mutasi Gelombang III Bupati Pamekasan Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

4 hari lalu

Daging Beras dan Cabai Jadi Penyumbang Utama Perubahan Harga di Kabupaten Pamekasan

5 hari lalu
Sangat Merugikan, Potongan Tembakau Petani oleh Bandol Mencapai 5 Kilo

Sangat Merugikan, Potongan Tembakau Petani oleh Bandol Mencapai 5 Kilo

5 hari lalu

Empat Dekade “Sarmalem” di Kabupaten Pamekasan

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Rabu, September 23, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Ekonomi

Bea Cukai Madura Sudah Periksa 287 Pabrik Rokok di Awal 2026

Pelayanan pita cukai disesuaikan per 1 Februari untuk cegah kebocoran

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
23 Februari 2026
in Ekonomi, Peristiwa
10 1
0

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi saat menemui masa aksi, Senin (23/2/2026).

0
SHARES
106
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Bea Cukai Madura menegaskan telah melakukan langkah konkret dalam pengawasan dan penindakan peredaran rokok ilegal di wilayah Madura.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan pabrik rokok pada Januari 2026.

“Pada minggu kedua Januari hingga akhir Januari 2026, kami memeriksa 287 pabrik rokok yang tersebar di Madura,” ujar Andru, Senin (23/2/2026).

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan melalui uji petik dan penelitian langsung di lokasi produksi. Salah satu indikator yang diteliti adalah jumlah tenaga kerja untuk menghitung estimasi produksi rokok per bulan.

“Dari data tenaga kerja itu kami dapat mengukur estimasi produksi rokok per bulan. Pengusaha rokok yang menggunakan mesin juga kami lakukan pendataan untuk memastikan kesesuaian kapasitas produksi,” katanya.

Selain itu, Bea Cukai juga berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan serta pemerintah pusat guna menyesuaikan distribusi pita cukai dengan produksi riil di lapangan.

Ia menegaskan, terhitung 1 Februari 2026, pelayanan pita cukai telah disesuaikan berdasarkan hasil pendataan tersebut.

“Tidak ada lagi selisih antara kebutuhan produksi dan penerbitan pita cukai,” ujarnya.

Andru memastikan, pengawasan dan penertiban masih terus berjalan. Bea Cukai juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi produksi atau peredaran rokok ilegal.

“Kami minta masyarakat melapor jika ada temuan. Itu akan segera kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Sebelumnya, puluhan massa yang mengatasnamakan Lingkar Melati Bersatu Pamekasan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bea Cukai Madura di Jalan Panglima Sudirman, Barurambat Kota, Pamekasan.

Mereka mendesak penindakan tegas terhadap dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Menurut mereka, rokok ilegal masih tetap berkeliaran dengan bebas ditengah masyarakat tanpa penindakan.

Tags: Bea CukaiMaduraPamekasanRokokRokok Ilegal
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version