• Terkini
  • Trending
  • Semua

Polres Pamekasan Buka Pengambilan 62 Motor Hasil Tilang dan Temuan, Gratis Tanpa Biaya

4 bulan lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

8 jam lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

15 jam lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

1 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

2 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

3 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

4 hari lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

4 hari lalu

MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning Resmi Berdiri, Usung Konsep Madrasah Ramah Anak 

4 hari lalu

Tergiur Umrah Murah Rp 18,5 Juta, Belasan Calon Jemaah di Pamekasan Gagal Berangkat 

4 hari lalu

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Layer 3 Berlaku Nasional, Bupati Siapkan Tim Perumus ke Jakarta

4 hari lalu

Bupati Pamekasan Raih Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

5 hari lalu

Pamekasan Dapat Jatah 20 Revitalisasi Sekolah dari Kemendikdasmen

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Mei 31, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Polres Pamekasan Buka Pengambilan 62 Motor Hasil Tilang dan Temuan, Gratis Tanpa Biaya

Pemilik cukup bawa STNK, BPKB, dan KTP, layanan dibuka mulai 12 Februari di Satlantas

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
11 Februari 2026
in Hukum
10 0
0

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama saat ditemui di tempat kerjanya.

0
SHARES
102
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Polres Pamekasan membuka layanan pengambilan puluhan kendaraan bermotor yang diamankan sebagai barang bukti hasil penindakan tilang maupun temuan di lapangan. Total ada 62 unit sepeda motor (R2) yang saat ini tersimpan di Mapolres setempat.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan atau kendaraannya pernah terjaring razia agar segera melakukan pengecekan.

“Untuk memastikan kendaraan kembali ke tangan pemilik yang sah, silakan datang langsung ke Kantor Satlantas Polres Pamekasan dengan membawa persyaratan lengkap,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Adapun persyaratan yang harus dibawa, kata Evan, yakni STNK, BPKB, KTP asli sesuai nama di surat kendaraan, serta surat tanda penerimaan laporan kehilangan bagi kendaraan yang sebelumnya dilaporkan dicuri. Jika pengambilan diwakilkan, pemohon wajib menyertakan surat kuasa.

”Layanan pengambilan dibuka mulai 12 Februari 2026 setiap hari kerja pukul 08.00–15.00 WIB di Kantor Satlantas Polres Pamekasan, Jalan Stadion Nomor 81, Barurambat Kota,” imbaunya.

Polisi menegaskan proses pengecekan dan pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya.

“Gratis. Tidak ada biaya apa pun, kecuali denda tilang yang memang harus diselesaikan sesuai prosedur hukum,” kata dia.

Puluhan kendaraan yang diamankan didominasi sepeda motor merek Honda Beat, Vario, Yamaha Mio, hingga beberapa tipe sport seperti MX-King, Vixion, dan Ninja 150 cc. Sebagian kendaraan telah diketahui identitas pemiliknya, sementara lainnya masih belum tercatat.

Karena itu, masyarakat diminta mencocokkan data kendaraan, seperti nomor polisi, nomor rangka, maupun nomor mesin, dengan daftar barang bukti yang telah diumumkan Polres.

Pihaknya berharap langkah ini dapat mempercepat pengembalian hak masyarakat sekaligus mencegah penumpukan barang bukti di kantor kepolisian.

“Kami mengimbau warga segera mengecek agar kendaraan bisa kembali dimanfaatkan,” pungkasnya.

Tags: Humas Polres PamekasanMotor hilangPamekasanPengambilan motorpolisipolres Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version