• Terkini
  • Trending
  • Semua

Rokok Ilegal Senilai 19,5 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Madura

5 bulan lalu

Bupati Pamekasan Tinjau Pantai Jumiang, Siapkan Revitalisasi dengan Skema Kolaborasi

1 hari lalu
Bupati Pamekasan Rencanakan Penataan Wisata Sunset Capak Galis

Bupati Pamekasan Rencanakan Penataan Wisata Sunset Capak Galis

2 hari lalu

BGN Tekankan Peran Daerah dan Kualitas Distribusi Program MBG di Madura

2 hari lalu

PCNU Pamekasan Desak Pemerintah Segera Berlakukan Cukai Golongan III di Madura

4 hari lalu

Harga Plastik Global Naik, Pedagang Garam di Pamekasan Tertekan Biaya Produksi

4 hari lalu

Kapolres Pamekasan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima saat Kunker

4 hari lalu

BGN Pamekasan Ingatkan Warga Waspada Dugaan Penipuan Program MBG

4 hari lalu

KONI Pamekasan Minta Perbaikan Fasilitas Olahraga Jelang Porprov

5 hari lalu
Wujud Peduli Lingkungan AJP Tanam Mangrove dan Lepas Burung ke Udara

Wujud Peduli Lingkungan AJP Tanam Mangrove dan Lepas Burung ke Udara

5 hari lalu

Pengurus DKP Pamekasan 2025–2030 Dilantik, Fokus Pemajuan Kebudayaan hingga Desa

5 hari lalu

Truk Angkutan Galian C Masuk Kota Lindas Ibu Paru Baya di Dekat Arek Lancor

6 hari lalu

Ulama dan Petani Madura Bersatu Sambut Haji Her dan Gelar Istigasah Jelang Musim Tembakau

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, April 18, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Rokok Ilegal Senilai 19,5 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Madura

Pemusnahan dilakukan untuk cegah penyalahgunaan barang sitaan dan lindungi industri legal 

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
19 November 2025
in Hukum, Peristiwa
11 0
0

Pemusnahan barang yang menjadi milik negara berupa 13.153.778 batang rokon ilegal senilai 19.580.730.930 oleh Bea Cukai Madura.

0
SHARES
111
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Bea Cukai Madura memusnahkan 13.153.778 batang rokok ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2025. Nilai barang yang dimusnahkan menembus Rp 19,58 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 18,74 miliar.

Pemusnahan dilakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, pada Rabu (19/11/2025). Hal itu sebagai bentuk penegakan hukum untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai dan pita cukai tidak sesuai aturan.

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, menyampaikan pemusnahan dilakukan dengan metode dibakar sesuai ketentuan perundang-undangan guna memastikan barang tidak dapat digunakan kembali.

”Pemusnahan disini hanya sebagian. Setelah prosesi seremonial ini, seluruh barang sitaan dibakar di PT Putra Restu Ibu Abadi, Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

Ia menjelaskan, barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi mandiri maupun pelimpahan Aparat Penegak Hukum (APH). Penindakan dilakukan melalui patroli darat, pemeriksaan jasa pengiriman, operasi pasar, serta razia bersama Polres Pamekasan.

Bea Cukai Madura menyatakan pemusnahan ini merupakan komitmen untuk melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari peredaran produk ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan mengganggu persaingan usaha.

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, menegaskan bahwa seluruh barang yang statusnya telah menjadi Barang Milik Negara (BMMN) atau tidak diketahui pelakunya wajib dimusnahkan.

“Jika pelaku tidak ditemukan atau tidak dapat diidentifikasi, barang dialihkan menjadi BMMN dan dimusnahkan setelah mendapat persetujuan,” ujarnya.

Dirinya berharap, langkah ini dapat memberi efek jera sekaligus memastikan stabilitas pasar hasil tembakau yang legal.

 

Pemusnahan disaksikan langsung oleh, Kapolres Pamekasan, TNI, Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Bea Cukai Madura.

Tags: Bea Cukai MaduraKabupaten PamekasanRokok Ilegal
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version