PAMEKASAN, MADURANET — Meningkatnya kasus campak di Kabupaten Pamekasan mendorong Bupati setempat, Kholilurrahman, untuk meningkatkan kewapadaan. Ia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.7/1921/432.302/2025 tentang kewaspadaan terhadap kasus campak, dikeluarkan Senin, (8/9/2025).
Imbauan tersebut ditujukan ke seluruh jajaran pemerintah daerah, lembaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga organisasi profesi kesehatan.
Dalam edaran tersebut, Kholilurrahman menegaskan campak sebagai penyakit menular yang sangat cepat menyebar melalui udara dan berpotensi menyebabkan kematian.
”Karena itu, kita harus meningkatkan kewaspadaan di semua lini agar lonjakan kasus bisa segera dikendalikan,” jelasnya.
Bupati menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dari tingkat desa, sekolah, hingga pesantren dalam pencegahan. Aparat kecamatan, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), dan lembaga agama diminta aktif mengedukasi warga.
”Sosialisasi imunisasi dasar lengkap, imunisasi kejar campak-rubella, serta memastikan anak mendapat imunisasi di puskesmas harus terus digencarkan,” tambah Bupati.
Tidak hanya itu, warga diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, memakai masker saat sakit, serta menutup mulut dan hidung ketika batuk atau bersin. Bupati juga menekankan perlunya isolasi mandiri minimal tujuh hari bagi pasien suspek campak tanpa harus menunggu hasil laboratorium.
”Fasilitas kesehatan juga diwajibkan memperkuat pelaporan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), melakukan penyelidikan epidemiologi, dan memberikan Vitamin A pada setiap kasus suspek,” tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh rumah sakit dan Puskesmas mendukung penuh program imunisasi serta meningkatkan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya campak.













