PAMEKASAN, MADURANET – Kematian seorang pengemudi ojek online (Ojol) yang dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam, memantik gelombang kemarahan publik. Insiden ini terjadi usai kericuhan pasca aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI.
Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) Pamekasan, Muchtar Jibril, menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk brutalitas aparat yang tak dapat ditoleransi.
“Aparat negara seharusnya menjadi pelindung, bukan pembunuh. Melindas rakyat dengan kendaraan taktis adalah tindakan biadab yang menghancurkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya Jumat (29/8/2025).
Dalam pernyataan resminya, GMPK Pamekasan mendesak agar pengemudi kendaraan taktis segera diproses secara hukum tanpa adanya perlindungan institusional. Organisasi ini juga meminta Polda Metro Jaya bersama Kompolnas melakukan investigasi independen dan transparan.
“Tidak boleh ada impunitas. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Jika dibiarkan, tragedi ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,” tegas Muchtar.
Lebih jauh, GMPK menilai insiden ini mencerminkan lemahnya standar operasional prosedur (SOP) pengamanan massa oleh aparat. Mereka menyoroti penggunaan kendaraan lapis baja di tengah kerumunan sipil sebagai tindakan berisiko tinggi yang menyalahi prinsip keamanan publik.
“Nyawa rakyat tidak boleh menjadi tumbal arogansi aparat. Brimob telah gagal menjaga kemanusiaan dan profesionalismenya,” kata Muchtar.
Tragedi Tanah Abang kembali mengingatkan publik pada isu klasik: brutalitas aparat terhadap warga sipil. Pertanyaan besar kini mengemuka: apakah Polri berani menindak tegas anggotanya, atau sekadar berhenti pada klarifikasi?
Keadilan bagi korban bukan hanya persoalan hukum, melainkan ujian moral bagi negara. Apakah nyawa rakyat benar-benar dihargai, atau sekadar angka dalam laporan resmi?













