PAMEKASAN, MADURANET – Warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, digegerkan dengan peristiwa pembunuhan berdarah yang terjadi pada Rabu (23/7/2025). Seorang petani berinisial S (43), asal desa setempat, diduga menghabisi nyawa M (40), setelah keduanya berduel menggunakan senjata tajam berupa celurit.
Kasus ini langsung ditangani oleh Polsek Pegantenan dan kini ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Pamekasan. Polisi telah mengamankan S sesaat setelah kejadian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Maduranet, kronologi bermula dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan pelaku dengan ipar korban, yakni M. Informasi tersebut memicu amarah korban, yang malam itu mendatangi pelaku dan langsung mengayunkan celurit ke arah S. Serangan tersebut tidak mengenai sasaran.
Dalam kondisi terpojok, pelaku berlari mengambil celurit miliknya dan melakukan perlawanan. Dengan sekali sabetan, senjata tajam itu mengenai pinggang kiri korban dan menembus lambung, serta melukai bagian telunjuk kiri korban sepanjang 3 cm.
Akibat luka robek sepanjang 32 cm di bagian perut, korban roboh bersimbah darah dan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Betul, kami sudah amankan pelaku berinisial S. Saat ini sedang dalam penyelidikan dan pendalaman kasus,” kata Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Kamis (24/72025).
Dua saksi di lokasi, M bapak korban (65) dan P (35), warga setempat, membenarkan kronologi tersebut. Sementara barang bukti berupa sebilah celurit telah diamankan petugas.
Dugaan sementara persoalan pribadi dan asmara yang memicu kemarahan korban.
“Motifnya masih kami dalami. Kami juga masih memburu dua orang lain yang terlibat dalam aksi ini,” imbuh AKP Sri.
Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain,
”Dengan adanya kejadian tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 340 sub 338 Jo 55 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” lanjut Sri.
Kepolisian masih mendalami apakah peristiwa ini berdiri sendiri sebagai aksi spontan, atau berkaitan dengan konflik lebih dalam yang melibatkan orang ketiga.













