• Terkini
  • Trending
  • Semua
Pengusaha Utang 230.000 Ton Garam ke PT Garam

Pengusaha Utang 230.000 Ton Garam ke PT Garam

6 tahun lalu

Guru Honorer di Pamekasan Masih Dibayangi Ketidakpastian, Disdik Pastikan Pendataan Dapodik Sudah Tuntas

10 jam lalu

Gerakan Indonesia Asri di Pamekasan Diikuti Berbagai Instansi dan Pelajar

12 jam lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Ayah di Pamekasan Serahkan Anaknya Kecanduan Narkoba ke Polisi

1 hari lalu

27 Orang di Sampang Terlibat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

1 hari lalu

Enam Tahun Kasus Dugaan Penipuan Eks Pegawai BRI Pamekasan Masih Buram

1 hari lalu
Jurnalis Pamekasan Patungan Beli Air Bersih dan Tandon untuk Warga Kekeringan

338 Dusun se-Kabupaten Pamekasan Tahun 2026 Terdampak Kekeringan

2 hari lalu

Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Bagikan Coklat dan Suvenir Pada Pengendara

2 hari lalu

Tim Kementerian PU Survei Lahan Calon Sekolah Rakyat di Pamekasan

3 hari lalu

Pilkades Serentak di Pamekasan Berpotensi Digelar Akhir 2027

3 hari lalu

Kasus Suspek Campak di Pamekasan Turun Drastis, Dinkes: Mayoritas Pasien Belum Diimunisasi

4 hari lalu

Santri IBS PKMKK Dibekali Pendidikan Antiperundungan

4 hari lalu

Harga Telur Terjun Usai MBG Libur

1 minggu lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, Juli 11, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Pengusaha Utang 230.000 Ton Garam ke PT Garam

Gudang-gudang pengusaha sudah penuh sehingga garam yang mereka beli tidak dibayar.

oleh Hasbi Amrullah
24 Januari 2020
in Hukum, Peristiwa
22 2
0
Pengusaha Utang 230.000 Ton Garam ke PT Garam
0
SHARES
241
VIEWS

MADURANET – Sebanyak 230.000 ton garam di gudang penyimpanan milik PT Garam di Kabupaten Pamekasan, Madura, dibiarkan mengendap oleh pengusaha. Garam tersebut sudah dibeli, namun tak juga diambil. Garam itu dibeli oleh pengusaha di awal musim panen garam tahun 2019 kemarin.

Eko Jalaluddin, Kepala Divisi Produksi PT Garam Wilayah Barat Madura dalam acara focus group discussion di salah satu hotel di Pamekasan, Jumat (24/1/2020) menjelaskan, garam yang tidak diambil oleh pengusaha itu karena gudang milik mereka sudah penuh. Padahal, pembelian garam oleh pengusaha jika dibandingkan dengan tahun 2018 lebih sedikit.

“Tahun 2018 garam yang dibeli pengusaha dari PT Garam melampaui tahun 2019. Kenapa tahun 2019 hanya 230.000 ton, gudang mereka sudah tidak muat,” ujar Eko.

Eko mengaku heran dengan kondisi garam saat ini. Jika dinilai dari sejarah, tahun ini PT Garam paling berprestasi karena mampu memproduksi hingga 700.000 ton dengan kualitas yang cukup bagus. Bahkan, gudang penyimpanan milik PT Garam meluap kemana-mana. Karena terlalu banyaknya, PT Garam harus membuat gudang Olo atau gudang tidak permanen yang hanya ditutup terpal plastik.

“PT Garam tahun ini terbaik sekaligus terburuk. Terbaik karena produksinya meningkat tajam. Terburuk karena garam yang sudah dijual tidak dibayar,” ungkapnya.

Eko memiliki kekhawatiran yang cukup mengerikan. Pasalnya, sekitar bulan Pebruari mendatang, akan ada 2,2 juta ton garam masuk ke Indonesia. Impor yang cukup besar ini, akan berpengaruh besar terhadap penjualan garam dan harga garam di dalam negeri.

“Saya semakin bingung. Semoga Komisi B DPRD Jawa Timur bisa menjadi pionir dalam menata persoalan garam melalui Raperda yang akan disusun,” imbuhnya.

Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Aliyadi Musthofa mengatakan, DPRD Jawa Timur menjadi inisiator lahirnya Raperda tentang perlindungan petani garam di Jawa Timur. Semangat dan tujuan yang akan dicapai, sama dengan tujuan petani, pengusaha lokal dan stakeholder garam di Jawa Timur. Oleh sebab itu, semua pihan butuh terus bersuara dan bergerak.

“Kalau kita tidak terus berteriak, khawatir pemerintah pusat telinganya tuli. DPRD Jawa Timur buka malaikat yang dengan mudah mengerjakan tugas yang sudah diembannya,” tegas Aliyadi.

Untuk itu, insan jurnalis di Pamekasan agar ikut bersama-sama menyuarakan persoalan garam karena daya dorong dan daya tekan media cukup kuat.

Tags: GaramGaram RakyatGudang GaramImpor GaramLahan GaramPT Garam
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version