• Terkini
  • Trending
  • Semua
Tempati Lahan KAI Pemilik Warung di Tlanakan Diusir

Mabes Polri Janji Tangani Keluhan Pemilik Warung di Atas Lahan PJKA

2 bulan lalu

Pertamina Patraniaga Akui Ada Pengurangan Pertalite 6,8 Persen untuk Pamekasan

11 jam lalu

Warga Mengaku Korban Investasi Bodong Jarah Warung di Pamekasan

14 jam lalu
Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Perketat Penggunaan Biosolar di Madura

DPRD Sebut Kuota Pertalite Pamekasan Dipangkas 6,8 Persen, Pemkab Bantah ada Pengurangan

1 hari lalu

Terungkap! Istri Kuli Bangunan asal Batumatmar Kabur dengan Seseorang

1 hari lalu

ICONIS ke-10 Angkat Jejak Syekh Yusuf Al-Makassari untuk Rawat Tradisi Keagamaan Madura

1 hari lalu

Tarik Ulur Legislatif Eksekutif Pamekasan soal Raperda Pemerintahan Desa

1 hari lalu

13 Orang Pamekasan Jadi Korban Investasi Emas Bodong dan Laba Uang Tunai

2 hari lalu

Pesantren Syekh Abdurrahman Rabah Pamekasan Borong 3 Juara Nasional Bahasa Mandarin

3 hari lalu

Tidak Etis Anggota F-PPP Tinggalkan Forum Tanpa Izin dalam Sidang Paripurna DPRD Pamekasan

3 hari lalu

Peresmian Kopdes Merah Putih di Pamekasan Masih Terkatung-katung

3 hari lalu

Bupati Pamekasan Bakal Hidupkan Kembali Nomor Pengaduan Masyarakat

3 hari lalu

AJP Salurkan Air Bersih, 11 Kecamatan di Pamekasan Jadi Sasaran

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, September 10, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Mabes Polri Janji Tangani Keluhan Pemilik Warung di Atas Lahan PJKA

Birowassidik Bareskrim Polri, telah menerima surat pengaduan saudara terkait laporan penanganan laporan pengaduan DPD RAMPAS, Nomor: 004/DPD - Rampas/V/2025, tanggal 23 Juni 2025 yang ditangani oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

oleh Muchsin Rasyid
15 Juli 2026
in Hukum, Peristiwa, Pilihan
10 1
0
Tempati Lahan KAI Pemilik Warung di Tlanakan Diusir
0
SHARES
107
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Upaya yang dilakukan Syaiful Bahri, pemilik warung nasi Barokah, di Jalan Raya Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan yang mengadukan kasusnya ke Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Jakarta. Ia meminta keadilan, lantaran seringnya menerima terror dan ancaman warungnya akan dibongkar paksa, kini mendapatkan harapan.

Surat pengaduannya, Syaiful Bahri yang dikuasakan kepada DPD Rumah Juang Prabowo Subianto (Rampas) Pamekasan, mendapat tanggapan positif dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Markas Besar (Mabes) di Jakarta, yang diterima DPD Rampas, Pamekasan, pada Rabu (15/7/2026).

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: B/1136/VI/RES.7.5/2026/Bareskrim, ditandatangani atas nama Kepala Polri Kabareskrim ub Kepala Biro Pengawasan Penyidikan (Karowassidik), Brigadir Jenderal Polisi, Boy Rando Simanjuntak.

Dalam tanggapannya, di antara isinya menyatakan, berdasarkan laporan DPD Rampas Pamekasan, selaku kuasa pendamping Syaiful Bahri, Nomor : 01/2/DPD-RAMPAS/V/2025, tanggal 18 Mei 2026, jeritan kaum miskin(ekonomi lemah).

Sehubungan dengan rujukan surat di atas, maka bersama ini diberitahukan Birowassidik Bareskrim Polri, telah menerima surat pengaduan saudara terkait laporan penanganan laporan pengaduan DPD RAMPAS, Nomor: 004/DPD – Rampas/V/2025, tanggal 23 Juni 2025 yang ditangani oleh Satreskrim Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur, akan ditindaklanjuti sesuai perundang-undanganp yang berlaku.

Menanggapi surat balasan pengaduan itu, Ketua DPD Rampas Pamekasan, H Abd Gafur, mengatakan, pihaknya sebagai kuasa pendamping Syaiful Bahri, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Polri di Jakarta yang mendengar dan menaruh perhatian terhadap keluhan masyarakat.

Menurut Abd Gafur, hal ini membuktikan kapolri benar-benar ingin memperbaiki institusi birokrasinya. Dan selanjutnya sesuai arahan Karowassidik Polri, ia akan mengirimkan data tambahan yang diperlukan, tentunya yang lebih lengkap dan detail mengenai persoalan yang menimpa Saiful Bahri.

“Harapan kami, agar ada keterbukaan dan keadilan terhadap saudara Syaiful Bahri yang diminta warung nasinya dibongkar dan disuruh pindah ke tempat lain. Sementara orang lain yang memasang galvalum permanen di atas warung Syaiful Bahri, malah dibiarkan tidak dibongkar,” ujar Abd Gafur, kepada Maduranet.com, Rabu (15/7/2026).

Seperti diberitakan, DPD Rampas Pamekasan, kirim surat ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta, juga ke Kapolri dan Polda Jawa Timur. Sebab sejak menerima Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) dari Polres Pamekasan, yang Syaiful yang hendak memperpanjang kontrak kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) dipersulit. Bahkan muncul teror dan ancaman pembongkaran warung oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Padahal, Polda Jatim sudah menyatakan, jika pembongkaran atau eksekusi sepihak, sebagai bentuk premanisme, yang merupakan perbuatan pidana dan melanggar hukum.

Tags: Kabupaten PamekasanMabes PolriMasyarakat ekonomi rendahPenggusuran warung nasipolres PamekasanPT KAIWarung Nasi
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version