PAMEKASAN, MADURANET — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama DPRD resmi menandatangani nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025.
Penandatanganan berlangsung di ruang sidang DPRD Pamekasan, Senin (15/9/2025). Penandatanganan dihadiri Bupati Kholilurrahman, anggota DPRD Pamekasan, serta sejumlah kepala OPD.
Kholilurrahman menegaskan bahwa KUA-PPAS ini disusun untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam setiap program daerah.
“Hasil pembahasan ini menjadi motivasi tersendiri bagi pergerakan pemerintahan ke depan di tengah kondisi saat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan KUA-PPAS berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal ini, merupakan bentuk respon pemerintah daerah terhadap dinamika fiskal yang terjadi.
Meski berada dalam tekanan efisiensi anggaran, Kholilurrahman menegaskan pemerintah daerah tetap memprioritaskan pembangunan di tiga sektor utama, yaitu: pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Instruksi efisiensi dari pusat menjadi acuan kami untuk memastikan penganggaran lebih tepat sasaran,” katanya.
Lebih jauh, mantan anggota DPR RI ini menegaskan, bahwa daerah kini dituntut untuk menjaga stabilitas ekonomi lokal dengan memaksimalkan potensi yang ada, meski ruang fiskal semakin terbatas.
“Dengan keterbatasan ini, kami berharap sinergi antar OPD dan DPRD semakin kuat untuk mengoptimalkan sumber daya lokal,” pungkasnya.













