• Terkini
  • Trending
  • Semua
Sanksi Pemalsu Tanda Tangan Dewan Bisa Dicopot dari Jabatannya

Sanksi Pemalsu Tanda Tangan Dewan Bisa Dicopot dari Jabatannya

6 tahun lalu

Akses Menuju Sekolah Rakyat di Pamekasan Diperlebar, 49 Warga Terdampak

10 jam lalu

Polisi Amankan 62 Motor di Jalan Kabupaten Pamekasan

16 jam lalu

Bupati Minta OPD Tenang Hadapi Proses Hukum di Kejari Pamekasan

1 hari lalu

CV Dzarrin Putra Utama Akan Dihadirkan Paksa Kejari Pamekasan Terkait Proyek Jalan Pengantenan

2 hari lalu
Bulog dan Pemkab Pamekasan Akan Gelontorkan Bantuan Beras 10 Kilo kepada Warga

Pamekasan di Mata Achmad Rofi’i Eks Kepala Bulog Madura

2 hari lalu

UIN Madura Undang Cak Imin Resmikan Perpustakaan Digital dan Gedung Rektorat

2 hari lalu

Kontraktor Asal Surabaya Akan Running Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap Dua

3 hari lalu

Kejari Pamekasan Tengah Usut Proyek Jalan Rp 3,7 Miliar dari DBHCHT

3 hari lalu

Sekda Pamekasan Jamin Permudah Penanganan Hukum Kejari

3 hari lalu

Motor Angkut BBM Terbakar Usai Tabrakan dengan Pikap di Palengaan Pamekasan

4 hari lalu

Pertamina Pastikan Stok Pertalite di Pamekasan Aman Usai Terjadi Keterlambatan Pasokan

4 hari lalu

Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat di Pamekasan Sudah 75 Persen

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Agustus 9, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Parlementaria

Sanksi Pemalsu Tanda Tangan Dewan Bisa Dicopot dari Jabatannya

Sanksi pelaku pemalsuan tanda tangan bisa ringan, sedang dan berat. Paling berat jika pidana

oleh Hasbi Amrullah
13 Juli 2020
in Parlementaria, Politik
22 0
0
Sanksi Pemalsu Tanda Tangan Dewan Bisa Dicopot dari Jabatannya
0
SHARES
218
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Sidang dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD Pamekasan tentang pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Pamekasan dan Ketua-ketua Komisi agar segera digelar. Pihak yang merasa dirugikan dalam pelanggaran etik, sudah melaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Pamekasan.

Hamdi, Anggota BK DPRD Pamekasan menjelaskan, surat laporan dugaan pelanggaran etik yang disampaikan ke BK sudah diterima. Setelah laporan diterima, BK DPRD Pamekasan akan segera memanggil terlapor untuk diperiksa.

“Laporan sudah masuk tinggal menunggu langkah selanjutnya,” ujar Hamdi, Senin (13/7/2020).

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Pamekasan ini menambahkan, jenis pelanggaran yang dilaporkan nantinya bisa ringan, sedang dan bisa berat. Pelanggaran ringan bisa teguran baik lisan atau surat. Sedangkan pelanggaran sedang, konsekuensinya bisa dicopot dari jabatannya jika memiliki jabatan di pimpinan atau kelengkapan dewan.

“Jika pelanggarannya berat, maka sanksinya bisa berat juga. Nanti sidang BK yang menentukan,” ungkapnya.

Menurut mantan aktivis PMII Komisariat Unira Pamekasan ini, kasus pemalsuan tanda tangan juga bisa dibawa ke ranah pidana jika yang dirugikan melaporkan langsung ke polisi. Institusi DPRD Pamekasan juga bisa melaporkannya, namun harus berdasarkan keputusan semua pimpinan dewan.

“Tinggal pilih apakah Ketua Dewan atau Ketua-ketua Komisi yang akan melaporkan ke polisi jika mau dibawa ke pidana,” tandasnya.

Tags: Bank JatimBupati PamekasanCovid-19DPRD PamekasanGugus tugas Covid-19Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version