• Terkini
  • Trending
  • Semua
Sanksi Pemalsu Tanda Tangan Dewan Bisa Dicopot dari Jabatannya

Sanksi Pemalsu Tanda Tangan Dewan Bisa Dicopot dari Jabatannya

6 tahun lalu

Serapan Garam Pamekasan Baru 54 Persen, Stok 9.310 Ton Masih Tersimpan

21 jam lalu

MTQ XXXII Pamekasan Resmi Dibuka, Bupati: Al-Qur’an Harus Hadir dalam Kehidupan

21 jam lalu

Sepak Bola Bupati Cup Pamekasan Siap Digelar 30 September

2 hari lalu

P-APBD Pamekasan 2026: Pendapatan Naik Rp 63,8 Miliar, Defisit Tinggal 48 Persen

2 hari lalu

Haji Her Serap Garam Petani Madura

2 hari lalu

MTS Kyai Mudrikah Kembang Kuning Reformulasi Kurikulum

3 hari lalu

Petani Garam Pamekasan Tahan Stok, Harga Diprediksi Naik Menjelang Akhir Musim

4 hari lalu

Bupati Pamekasan Minta 103 Pejabat Baru Tak Sekadar Ganti Posisi, tetapi Ubah Cara Kerja

4 hari lalu

Mutasi Gelombang III Bupati Pamekasan Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

4 hari lalu

Daging Beras dan Cabai Jadi Penyumbang Utama Perubahan Harga di Kabupaten Pamekasan

5 hari lalu
Sangat Merugikan, Potongan Tembakau Petani oleh Bandol Mencapai 5 Kilo

Sangat Merugikan, Potongan Tembakau Petani oleh Bandol Mencapai 5 Kilo

5 hari lalu

Empat Dekade “Sarmalem” di Kabupaten Pamekasan

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Rabu, September 23, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Parlementaria

Sanksi Pemalsu Tanda Tangan Dewan Bisa Dicopot dari Jabatannya

Sanksi pelaku pemalsuan tanda tangan bisa ringan, sedang dan berat. Paling berat jika pidana

oleh Hasbi Amrullah
13 Juli 2020
in Parlementaria, Politik
22 0
0
Sanksi Pemalsu Tanda Tangan Dewan Bisa Dicopot dari Jabatannya
0
SHARES
219
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Sidang dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD Pamekasan tentang pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Pamekasan dan Ketua-ketua Komisi agar segera digelar. Pihak yang merasa dirugikan dalam pelanggaran etik, sudah melaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Pamekasan.

Hamdi, Anggota BK DPRD Pamekasan menjelaskan, surat laporan dugaan pelanggaran etik yang disampaikan ke BK sudah diterima. Setelah laporan diterima, BK DPRD Pamekasan akan segera memanggil terlapor untuk diperiksa.

“Laporan sudah masuk tinggal menunggu langkah selanjutnya,” ujar Hamdi, Senin (13/7/2020).

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Pamekasan ini menambahkan, jenis pelanggaran yang dilaporkan nantinya bisa ringan, sedang dan bisa berat. Pelanggaran ringan bisa teguran baik lisan atau surat. Sedangkan pelanggaran sedang, konsekuensinya bisa dicopot dari jabatannya jika memiliki jabatan di pimpinan atau kelengkapan dewan.

“Jika pelanggarannya berat, maka sanksinya bisa berat juga. Nanti sidang BK yang menentukan,” ungkapnya.

Menurut mantan aktivis PMII Komisariat Unira Pamekasan ini, kasus pemalsuan tanda tangan juga bisa dibawa ke ranah pidana jika yang dirugikan melaporkan langsung ke polisi. Institusi DPRD Pamekasan juga bisa melaporkannya, namun harus berdasarkan keputusan semua pimpinan dewan.

“Tinggal pilih apakah Ketua Dewan atau Ketua-ketua Komisi yang akan melaporkan ke polisi jika mau dibawa ke pidana,” tandasnya.

Tags: Bank JatimBupati PamekasanCovid-19DPRD PamekasanGugus tugas Covid-19Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version