• Terkini
  • Trending
  • Semua
Singkirkan Pasar Kota Besar Pasar Kolpajung Raih Juara 2 Nasional Pasar Pangan Aman

Tidak Ada Belajar Mengajar dari Rumah untuk Disdikbud Pamekasan Selama WFH

1 minggu lalu

Bupati Pamekasan Tinjau Pantai Jumiang, Siapkan Revitalisasi dengan Skema Kolaborasi

16 jam lalu
Bupati Pamekasan Rencanakan Penataan Wisata Sunset Capak Galis

Bupati Pamekasan Rencanakan Penataan Wisata Sunset Capak Galis

1 hari lalu

BGN Tekankan Peran Daerah dan Kualitas Distribusi Program MBG di Madura

1 hari lalu

PCNU Pamekasan Desak Pemerintah Segera Berlakukan Cukai Golongan III di Madura

3 hari lalu

Harga Plastik Global Naik, Pedagang Garam di Pamekasan Tertekan Biaya Produksi

3 hari lalu

Kapolres Pamekasan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima saat Kunker

3 hari lalu

BGN Pamekasan Ingatkan Warga Waspada Dugaan Penipuan Program MBG

3 hari lalu

KONI Pamekasan Minta Perbaikan Fasilitas Olahraga Jelang Porprov

4 hari lalu
Wujud Peduli Lingkungan AJP Tanam Mangrove dan Lepas Burung ke Udara

Wujud Peduli Lingkungan AJP Tanam Mangrove dan Lepas Burung ke Udara

4 hari lalu

Pengurus DKP Pamekasan 2025–2030 Dilantik, Fokus Pemajuan Kebudayaan hingga Desa

4 hari lalu

Truk Angkutan Galian C Masuk Kota Lindas Ibu Paru Baya di Dekat Arek Lancor

5 hari lalu

Ulama dan Petani Madura Bersatu Sambut Haji Her dan Gelar Istigasah Jelang Musim Tembakau

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, April 17, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Pendidikan

Tidak Ada Belajar Mengajar dari Rumah untuk Disdikbud Pamekasan Selama WFH

Siswa dan pendidik serta tenaga kependidikan tidak termasuk golongan yang bekerja dari rumah

oleh Muchsin Rasyid
8 April 2026
in Pendidikan
10 0
0
Singkirkan Pasar Kota Besar Pasar Kolpajung Raih Juara 2 Nasional Pasar Pangan Aman
0
SHARES
104
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Berkaitan dengan pelaksanaan sistem kerja jarak jauh, tugas kantor dari rumah yang dikenal dengan Work From Home (WFH), untuk pegawai  Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan akan menerapkan hari kerja dan jam kerja bagi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Disdikbud Pamekasan, yang  diberlakukan mulai Kamis (8/4/2025).

Aturan penyesuaian sistem jam kerja bagi pendidik dan tenaga kependidikan yakni, untuk hari Senin – Kamis, jam kerja mulai pukul 07.00 -14.00.  Sedang jam istirahat, pukul 12.00 – 12.30. Untuk hari Jumat, jam kerja pukul 07.00 – 14.00. Jam istirahat pukul 11.30 – 13.00. Sementara untuk Sabtu, jam kerja pukul 07.00 – 13.00 tanpa jam istirhat.

Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad  Basri Yulianto, mengatakan pemberlakuan sistem jam kerja ini menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Nomor: 800/837/432.2026, tanggal 1 April 2026. Hal ini merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan, Nomor: 67 Tahun 2023, tentang hari kerja dan jam kerja pegawai ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan. Ini sudah diberlakukan sejak tanggal 1 Juni 2023 dan wajib dilaksanakan bagi seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Menurut Basri, sebelumnya beredar kabar, untuk efisiensi anggaran, jika lembaga pendidikan termasuk siswanya diberlakukan WFH. Padahal tidak begitu, karena WFH ini hanya berlaku untuk ASN eselon IV ke bawah. Sementara bagi ASN eselon III dan eselon II tidak berlaku dan jam kerjanya tetap masuk seperti biasa.

Dikatakan, surat edaran sistem jam kerja ini sudah dikirim ke Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Bidang Dikbud, pengawas Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK Negeri/Swasta, Kepala SD Negeri/Swasta dan Kepala SMP Negeri/Swasta.

“Nah, untuk siswanya jam pelajarannya tidak mesti mengikuti jam kerja gurunya, melainkan sesuai dengan jam pelajaran yang sudah berjalan selama ini. Misalnya untuk siswa PAUD atau siswa SD, biasanya pulang pukul berapa? Ya, tentunya jam pelajarannya tetap seperti biasanya,” kata Basri, kepada Maduranet, Selasa (7/4/2026).

Sekadar diketahui, untuk efisiensi anggaran per April 2026, maka pemerintah menerapkan kebijakan WFH bagi ASN sebanyak satu hari dalam seminggu. Yaitu, setiap hari Jumat.

Tags: DisdikbudEfisiensiPamekasanpendidikanSekolahWFAWFH
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version