PAMEKASAN, MADURANET — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan memetakan sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat pelajar membolos sekolah. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah kawasan sekitar SMK Negeri 3 Jl. Kabupaten No.103 dan area belakang Lapas Kelas IIA Pamekasan.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pamekasan, Yusuf Wibiseno, mengatakan pemetaan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (tibumtranmas), sekaligus merespons aduan masyarakat.
“Kami sudah memetakan lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat siswa bolos, salah satunya di kawasan SMK 3 dan belakang Lapas Pamekasan,” kata Yusuf saat ditemui di kantornya, Selasa (13/1/2026).
Salah satu tindak lanjut dari pemetaan tersebut adalah razia pelajar bolos yang dilakukan Satpol PP pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Razia digelar di sebuah warung kopi di RW 01, Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan, setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Dari aduan masyarakat itu, kami langsung turun ke lokasi dan mendapati puluhan siswa yang masih mengenakan seragam sekolah,” ujar Yusuf.
Saat petugas tiba, sekitar 20 hingga 25 siswa berada di lokasi. Namun, hanya 18 siswa yang berhasil diamankan, sementara sisanya melarikan diri.
Menurut pengakuan para siswa, mereka terlambat mengikuti upacara bendera karena hujan yang mengguyur Pamekasan sejak pagi hari. Hujan tersebut dijadikan alasan untuk tidak masuk kelas.
“Mereka mengaku telat karena hujan. Saat diamankan, bajunya juga basah kuyup,” kata Yusuf.
Sebanyak 18 siswa tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Pamekasan di Jalan Pamong Praja, Desa Kebunan, Kelurahan Bugih. Petugas mengangkut para siswa menggunakan kendaraan dinas dan sebagian dibonceng sepeda motor.
Yusuf menegaskan, Satpol PP tidak melakukan penindakan disipliner terhadap siswa. Setelah pendataan, para pelajar langsung diserahkan ke sekolah masing-masing.
“Untuk penindakan dan pembinaan itu wilayah sekolah. Tugas kami menjaga ketertiban umum,” ujarnya.
Para siswa yang terjaring razia diketahui berasal dari empat SMA/SMK dan satu SMP di wilayah Pamekasan.
Selain razia, Satpol PP juga meningkatkan patroli pada jam sekolah dan malam hari, seiring adanya edaran Bupati Pamekasan terkait jam malam untuk aktivitas anak sekolah.
“Kami melakukan patroli sesuai edaran tersebut. Partisipasi masyarakat juga sangat kami butuhkan untuk melaporkan jika menemukan pelajar bolos,” kata Yusuf.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Pamekasan Basri Yulianto, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP terkait penanganan siswa yang terjaring razia.
“Hasil koordinasi dengan Satpol PP, siswa yang bersangkutan diserahkan ke sekolah,” ujar Basri.
Ia menambahkan, pembinaan lanjutan akan dilakukan secara berkelanjutan oleh sekolah melalui guru bimbingan konseling (BK), serta melibatkan orang tua siswa.
“Pembinaan akan melibatkan tiga unsur, yakni Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan orang tua,” kata Basri.
Menurut dia, langkah tersebut penting agar kasus bolos sekolah tidak berulang dan dunia pendidikan di Pamekasan tetap terjaga dengan baik.













