• Terkini
  • Trending
  • Semua

Dishub Pamekasan: Fungsi Stiker Parkir Berlangganan Bebas Parkir Bersyarat

1 jam lalu
Sekolah Rakyat Pamekasan Usung Pembelajaran Inklusif Berbasis STEAM

Sekolah Rakyat Pamekasan Kekosongan Guru Agama dan Kelebihan Tenaga Kebersihan

36 menit lalu
61 Persen Pemilik Dapur MBG Belum Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pesantren Sebagai Peserta

5 jam lalu

Minta Keadilan Pengusaha Rokok Madura Dorong Pemberlakuan SKM Golongan III

7 jam lalu

Tiga Desa Diproyeksikan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Pamekasan

9 jam lalu

Pemkab Pamekasan Serap Aspirasi Pengusaha Tembakau soal Cukai SKM Golongan III

1 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Ancam Laporkan Pengusaha Pamekasan ke Kejaksaan

2 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Temui Bupati Pamekasan, Bahas Strategi Kejar Target Kepesertaan

2 hari lalu

Polisi Patroli SPBU di Pamekasan, Cegah Penimbunan BBM

3 hari lalu

Dekopinda Pamekasan Siap Dampingi KDKMP, Pembangunan Capai 95 Persen

3 hari lalu

Bupati Pamekasan Tekankan Sinkronisasi Pemerintahan di Hari Otonomi Daerah

3 hari lalu

Pererat Jarak Sosial BIP Santuni 2.000 Anak Disabilitas

4 hari lalu

Bupati Pamekasan Minta Sekolah Perhatikan Anak Penyandang Disabilitas

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, April 30, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Pilihan

Dishub Pamekasan: Fungsi Stiker Parkir Berlangganan Bebas Parkir Bersyarat

Masih banyak salah paham, warga tetap harus bayar di area parkir khusus

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
30 April 2026
in Pilihan
10 0
0

Kepala Dinas Perhubungan Pamekasan, Ajib Abdullah, saat dikonfirmasi lansung di tempat kerjanya, Kamis (30/4/2026).

0
SHARES
101
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan menjelaskan kebijakan stiker parkir berlangganan tidak berlaku di seluruh titik parkir, terutama di kawasan yang telah ditetapkan sebagai area parkir khusus.

Kepala Dinas Perhubungan Pamekasan, Ajib Abdullah, mengatakan kebijakan tersebut telah diberlakukan sejak 2010 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010.

“Stiker parkir berlangganan ini sudah lama berlaku. Namun memang seiring waktu, terjadi kesalah pahaman di masyarakat,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, stiker parkir berlangganan diperoleh saat pembayaran pajak kendaraan tahunan. Pemilik kendaraan yang memiliki stiker tersebut tidak perlu lagi membayar parkir di tepi jalan umum yang menjadi kewenangan Dishub.

Namun, ketentuan itu tidak berlaku di lokasi parkir khusus, seperti rumah sakit, pasar, dan kawasan Arek Lancor.

“Untuk area parkir khusus tetap harus bayar. Tapi kalau di pinggir jalan resmi Dishub, tidak perlu lagi. Kecuali ada stiker parkir yang berlangganan di luar Pamekasan, tentu wajib bayar,” katanya.

Ajib mengakui masih ada juru parkir (jukir) yang tidak mematuhi aturan di lapangan. Pihaknya, kata dia, rutin melakukan pembinaan hingga penindakan terhadap pelanggaran.

“Kalau ada jukir yang melanggar, langsung kami beri pengarahan. Bahkan pernah kami tarik, lalu diaktifkan kembali setelah pembinaan,” ucapnya.

Di sisi lain, anggaran pengadaan stiker dan kwitansi parkir berlangganan tahun 2026 menjadi sorotan publik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengalokasikan dana sebesar Rp 214.017.300 yang bersumber dari APBD 2026.

Pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing sebagai upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi belanja pemerintah.

Selain itu, Dishub mencatat jumlah kendaraan yang terdaftar dalam program parkir berlangganan mencapai sekitar 165.000 unit sepeda motor dan 35.000 unit mobil, dengan potensi serapan pendapatan sekitar Rp 2 miliar.

Pihaknya berharap, kejelasan aturan serta pembenahan di lapangan dapat mengurangi kesalah pahaman antara masyarakat dan petugas terkait penerapan parkir berlangganan di Pamekasan.

Tags: Dishub PamekasanJukirPamekasanParkir berlanggananParkir khusus
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version