• Terkini
  • Trending
  • Semua

BPJS Ketenagakerjaan Ancam Laporkan Pengusaha Pamekasan ke Kejaksaan

5 bulan lalu

Pekan Budaya akan Semarakkan Hari Jadi ke-496 Kabupaten Pamekasan

6 jam lalu

Bupati Pamekasan Cek Bantuan Aspal Jalan Swadaya Bermanfaat

11 jam lalu

537 Buruh PT Jawara Internasional Pamekasan Terima BLT DBHCHT

15 jam lalu

Perubahan APBD Pamekasan 2026 Fokus Jalan, Jembatan, dan Layanan Kesehatan

2 hari lalu

3 Tim Peneliti UIN Madura Lolos Pendanaan Riset Indonesia Bangkit 2026

2 hari lalu

Santri PP SABAR Pamekasan Bakal Studi ke China Dalami Kemajuan Teknologi

2 hari lalu

Serapan Garam Pamekasan Baru 54 Persen, Stok 9.310 Ton Masih Tersimpan

3 hari lalu

MTQ XXXII Pamekasan Resmi Dibuka, Bupati: Al-Qur’an Harus Hadir dalam Kehidupan

3 hari lalu

Sepak Bola Bupati Cup Pamekasan Siap Digelar 30 September

3 hari lalu

P-APBD Pamekasan 2026: Pendapatan Naik Rp 63,8 Miliar, Defisit Tinggal 48 Persen

3 hari lalu

Haji Her Serap Garam Petani Madura

4 hari lalu

MTS Kyai Mudrikah Kembang Kuning Reformulasi Kurikulum

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, September 25, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

BPJS Ketenagakerjaan Ancam Laporkan Pengusaha Pamekasan ke Kejaksaan

Banyaknya perusahaan di Pamekasan yang kurang patuh, BPJS ancam laporkan ke kejaksaan jika kewajiban tidak dipenuhi.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
28 April 2026
in Hukum
10 1
0

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, usai silaturahmi dengan Bupati Pamekasan Kholilurrahman di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Senin (27/4/2026).

0
SHARES
105
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pamekasan dinilai masih rendah. Sejumlah pengusaha disebut belum patuh mendaftarkan pekerjanya sesuai ketentuan.

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, usai silaturahmi dengan Bupati Pamekasan Kholilurrahman di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Senin (27/4/2026).

Indri mengatakan, pihaknya telah melakukan pendekatan dan silaturahmi dengan sejumlah pengusaha, termasuk pabrik rokok. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil signifikan.

“Sudah kami lakukan pendekatan, tetapi belum ada tambahan kepesertaan. Ini menunjukkan tingkat kepatuhan masih rendah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam program BPJS Ketenagakerjaan terdapat sejumlah manfaat yang bisa diakses pekerja, mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Namun, menurut dia, sebagian besar perusahaan di Pamekasan hanya mendaftarkan pekerja pada satu atau dua program saja.

“Padahal ada ketentuan. Untuk usaha tertentu wajib mengikuti lebih dari dua program,” katanya.

Indriyatno menegaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bersifat wajib sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya dapat dikenai sanksi hukum.

“Kalau tetap tidak patuh, kami akan laporkan ke kejaksaan karena ini sudah diatur undang-undang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, menyebut hingga kini belum ada penambahan kepesertaan dari sektor perusahaan rokok.

“Kami akan terus melakukan kunjungan dan pendampingan. Jika tidak ada respons, akan kami tindaklanjuti ke kejaksaan,” katanya, Selasa (28/4/2026).

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja dan memanggil sejumlah perusahaan, meski belum seluruhnya tuntas.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Pamekasan sebesar 27,65 persen. Namun hingga April 2026, realisasi baru sekitar 19 persen.

“Masih ada sekitar 36.000 pekerja yang belum tercover,” ujar Anita.

Ia menyebut Pamekasan saat ini berada di peringkat 33 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dalam capaian kepesertaan.

Menurut dia, kelompok pekerja informal seperti nelayan dan buruh tani menjadi sektor yang masih minim perlindungan dan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.

Tags: BPJS KetenagakerjaanBuruhDisnakerHak BuruhPamekasanPemerintah kabupaten PamekasanPengusahaUHJ
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version