• Terkini
  • Trending
  • Semua

Ngumpet di Tempat Kos Pengedar Sabu asal Proppo Diciduk Polisi

3 jam lalu

Beras Medium di Sumenep Dijual di Bawah HET

2 jam lalu

Proyek LSDP Pengolahan Sampah Hilir Pamekasan Baru Dimulai 2029

8 jam lalu

Bupati Pamekasan Imbau ASN dan Pelajar Berbusana Santri Selama Tiga Hari

12 jam lalu

Pahlawan Nasional M. Tabrani Jadi Inspirasi Dewan Kesenian Pamekasan Gagas Event Kebudayaan

24 jam lalu

Belanja P-APBD Pamekasan Molor Akibat Evaluasi Gubernur Tak Kunjung Rampung

1 hari lalu

Tersangka Narkoba yang Kabur Saat Penggerebekan di Proppo Belum Tertangkap

1 hari lalu

Mekanik Nasional Puji Gelaran Drag Bike Bupati Cup Pamekasan

1 hari lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Pembinaan Pembalap Liar

2 hari lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Prestasi dan Edukasi bagi Pemuda

2 hari lalu

Enam Tempat Hiburan di Pamekasan Disegel Satpol PP dan Kepolisian

3 hari lalu

PT KAI Akan Bongkar Warung Nasi Warga di Pamekasan 21 Oktober

3 hari lalu

Dukcapil Pamekasan Dorong Warga Aktifkan IKD, Layanan Adminduk Bisa Diakses dari Rumah

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Oktober 20, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Ngumpet di Tempat Kos Pengedar Sabu asal Proppo Diciduk Polisi

Polisi menangkap M (56) di Desa Samatan, Kecamatan Proppo, setelah melarikan diri saat penggerebekan bilik yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penggunaan sabu.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
20 Oktober 2026
in Kriminal
10 0
0

Dokumen Polres Pamekasan.

0
SHARES
101
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Pelariah dan persembunyian M (56), tersangka sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO) penyalahgunaan narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan, berakhir setelah diciduk polisi. Tiga pekan, M menyandang status buron.

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan menangkap M, di sebuah rumah kos di Desa Samatan, Kecamatan Proppo, Minggu (18/10/2026) malam.

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan penangkapan tersebut. M sebelumnya melarikan diri saat polisi hendak menangkapnya, dalam penggerebekan di sebuah bilik di belakang rumahnya pada Rabu (30/9/2026).

“M sebelumnya melarikan diri saat penggerebekan, kini telah berhasil kami amankan. Penangkapan dilakukan 18 Oktober 2026, sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Evan, Selasa (20/10/2026).

Menurut Evan, M ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya, di pinggir jalan kawasan Desa Samatan. Setelah ditangkap, pria yang diketahui bekerja sebagai petani itu, dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Evan menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, M diduga menyimpan dan menyediakan sabu di bilik khusus di belakang rumahnya. Tempat tersebut diduga digunakan untuk menyerahkan sabu kepada pemesan maupun untuk mengonsumsi narkotika.

”Atas dugaan perbuatannya, M dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, tentang Penyesuaian Pidana. Dalam hal ini juga dikenakan pasal subsider, sebagaimana disebutkan dalam ketentuan pidana yang berlaku,” paparnya.

Saat ini, M ditahan di Mapolres Pamekasan. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi dan tes urine, serta mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan jaringan pemasok narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Tags: DPOHukumKriminalPengedar sabupolres Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version