• Terkini
  • Trending
  • Semua

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian dalam Sepekan

6 jam lalu

Antrean Solar Mengular Ratusan Meter di Pamekasan, Sopir Truk Keluhkan Distribusi BBM Subsidi Terganggu

11 jam lalu

Dua Santri IBS PKMKK Pamekasan Menatap Harvard, Oxford, hingga Tokyo

1 hari lalu

Pamekasan Dapat Hibah Mesin Pengolah Sampah dari BRIN

3 hari lalu

Dipicu Korsleting Listrik Sedan Tua Buatan Indonesia Hangus Terbakar

4 hari lalu

Bupati Pamekasan Bidik Bantuan Rp120 Miliar untuk Support Program Pamekasan Bersih

4 hari lalu

Peringati Tahun Baru Islam Bupati Pamekasan Ajak Warga Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman

6 hari lalu

PMII Desak Penutupan Tambang Galian C Ilegal di Pamekasan

6 hari lalu

RSUD Smart Pamekasan Bangun Ruang Operasi Baru dan Tambah 10 Unit Hemodialisis

7 hari lalu

Investor Asal Yordania Tertarik Kembangkan Kerja Sama Pendidikan dan Wisata di IBS PKMKK Pamekasan

1 minggu lalu

Guru di Pamekasan Boleh Libur tapi Wajib Piket Bergantian

1 minggu lalu

Pemkab Pamekasan Kebut Penetapan 121 Kepala Sekolah Definitif

1 minggu lalu

Demam Piala Dunia 2026 Menjalar ke Pesisir Pamekasan Madura

1 minggu lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Rabu, Juli 1, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian dalam Sepekan

Dalam sepekan polisi berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian dari berbagai lokasi dengan delapan tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
30 Juni 2026
in Kriminal
9 1
0

Jumpa pers Polres Pamekasan, Selasa (30/6/2026).

0
SHARES
101
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Polres Pamekasan menunjukkan capaian signifikan dalam upaya memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu satu pekan terakhir, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian yang terjadi di sejumlah titik berbeda di Kabupaten Pamekasan.

Dari operasi pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku berikut berbagai barang bukti hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan saat melancarkan aksi.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan keberhasilan itu menjadi bentuk komitmen institusinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus respons cepat terhadap laporan warga yang masuk dalam beberapa hari terakhir.

“Dalam kurun waktu satu pekan saja, Satreskrim bersama unsur Polsek jajaran berhasil mengamankan para terduga pelaku dari tujuh TKP berbeda beserta sejumlah barang bukti operasional maupun hasil kejahatan,” ujar Evan, Selasa (30/6/2026).

Menurut dia, seluruh proses penyelidikan dan pengungkapan kasus dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Yoyok Hardianto bersama tim di lapangan.

Dari tujuh kasus yang diungkap, papar Evan, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor mendominasi pengungkapan. Pihaknya mengamankan pelaku berinisial JH (22) di Kecamatan Larangan, FD (38) di Kecamatan Tlanakan, serta HR (43) asal Kabupaten Sampang yang diduga terlibat kasus curanmor di Kecamatan Pademawu.

“Selain itu, kami juga mengungkap kasus pembobolan ruko milik PT Trimangun Perkasa di Kelurahan Jungcangcang dengan tersangka SR (67), warga Kabupaten Sampang,” tambah Evan.

Dalam rilisnya, kasus lain yang berhasil diungkap yakni pembobolan toko sembako di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu. Dalam kasus tersebut, dua tersangka berinisial ZA (25) dan IAP (20) berhasil diamankan.

Tidak berhenti di sana, polisi juga membekuk MM (41), warga Sokobanah, Sampang, yang diduga membobol toko konter telepon seluler di Kecamatan Batumarmar. Dari kasus itu, petugas mengamankan sejumlah telepon genggam berbagai merek, di antaranya Infinix Smart 10 Plus, Vivo Y400, Vivo Y29, serta perangkat Redmi 14C.

Pengungkapan terakhir dilakukan di Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar. Polisi menangkap AD (23) beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, mesin pompa air, dan speaker box merek Sharp yang diduga hasil pencurian dari rumah warga.

“Atas seluruh kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan pelaku pencurian biasa dikenakan Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelas Kasi Humas.

Eva menegaskan kepolisian akan terus meningkatkan penindakan terhadap berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Pamekasan.

“Kami berkomitmen penuh memberantas segala bentuk tindak kriminalitas tanpa pandang bulu. Kami juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan kembali siskamling, menggunakan pengaman ganda pada kendaraan, dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan,” tandasnya.

Tags: CuranmorKriminalisasiPenegakkan hukum wilayah Pamekasanpolisipolres Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version