• Terkini
  • Trending
  • Semua
Polisi Gagal Tangkap Bandar Narkoba di Desa Campor Proppo

Polisi Gagal Tangkap Bandar Narkoba di Desa Campor Proppo

9 bulan lalu

Bupati Pamekasan Tinjau Pantai Jumiang, Siapkan Revitalisasi dengan Skema Kolaborasi

6 jam lalu
Bupati Pamekasan Rencanakan Penataan Wisata Sunset Capak Galis

Bupati Pamekasan Rencanakan Penataan Wisata Sunset Capak Galis

24 jam lalu

BGN Tekankan Peran Daerah dan Kualitas Distribusi Program MBG di Madura

1 hari lalu

PCNU Pamekasan Desak Pemerintah Segera Berlakukan Cukai Golongan III di Madura

3 hari lalu

Harga Plastik Global Naik, Pedagang Garam di Pamekasan Tertekan Biaya Produksi

3 hari lalu

Kapolres Pamekasan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima saat Kunker

3 hari lalu

BGN Pamekasan Ingatkan Warga Waspada Dugaan Penipuan Program MBG

3 hari lalu

KONI Pamekasan Minta Perbaikan Fasilitas Olahraga Jelang Porprov

4 hari lalu
Wujud Peduli Lingkungan AJP Tanam Mangrove dan Lepas Burung ke Udara

Wujud Peduli Lingkungan AJP Tanam Mangrove dan Lepas Burung ke Udara

4 hari lalu

Pengurus DKP Pamekasan 2025–2030 Dilantik, Fokus Pemajuan Kebudayaan hingga Desa

4 hari lalu

Truk Angkutan Galian C Masuk Kota Lindas Ibu Paru Baya di Dekat Arek Lancor

5 hari lalu

Ulama dan Petani Madura Bersatu Sambut Haji Her dan Gelar Istigasah Jelang Musim Tembakau

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, April 17, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Polisi Gagal Tangkap Bandar Narkoba di Desa Campor Proppo

Tiga pengguna narkoba berhasil diamankan polisi, sementara dua pelaku lainnya, termasuk bandar, berhasil kabur

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
25 Juli 2025
in Kriminal
18 1
0
Polisi Gagal Tangkap Bandar Narkoba di Desa Campor Proppo
0
SHARES
185
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Penggerebekan lokasi penyalahgunaan narkoba di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura, Kamis pagi (24/7/2025), berlangsung dramatis.

Tiga pengguna narkoba berhasil diamankan polisi. Sementara dua pelaku lainnya, termasuk bandar, berhasil kabur lewat pintu kecil di dalam rumah.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyisiran lokasi.

Kasi Humas AKP Sri Sugiarto membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat pesta sabu.

“Sekitar pukul 09.00 WIB, anggota melakukan penggerebekan dipimpin langsung Kabag Ops AKP Sahrawi. Kami berhasil mengamankan tiga pengguna narkoba berinisial Si, D, dan MAR. Sementara dua lainnya, M (diduga bandar) dan Su (pengedar), berhasil melarikan diri,” ungkap Sri Sugiarto, Kamis (24/7/2025).

Saat penggerebekan, sempat terjadi perlawanan dari saat salah satu pelaku, SU. Ia mencoba menghalangi penangkapan dengan menyerang petugas hingga menimbulkan luka. Sementara itu, M, yang diduga sebagai bandar utama, diketahui melarikan diri dari bilik rumah menggunakan pintu kecil saat petugas sibuk menghadapi keributan di luar.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 5,37 gram sabu, tiga alat hisap (bong), serta satu timbangan elektrik.

Kapolres Hendra, langsung memerintahkan tim gabungan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyisiran. Proses tersebut dilakukan pada sore hari pukul 15.30 WIB di lokasi yang sama.

Hendra mengimbauan kepada keluarga M dan SU dan masyarakat sekitar, agat tidak melindungi keduanya. Bahkan keduanya diminta agar segera menyerahkan diri.

“Tolong sampaikan kepada kedua orang yang kabur agar menyerahkan diri. Jangan sampai ada keluarga ataupun masyarakat yang menyembunyikan,” ungkapnya.

Adapun para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, khususnya untuk peran sebagai bandar dan pengedar.

Tags: Desa CamporKecamatan ProppoPengedar kaburPenggerebekanpolres PamekasanSabu
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version