• Terkini
  • Trending
  • Semua
Tak Terima Iparnya Diselingkuhi Pria di Pegantenan Carok Hingga Tewas

Tak Terima Iparnya Diselingkuhi Pria di Pegantenan Carok Hingga Tewas

1 tahun lalu

Haji Her Raih CNN Indonesia Awards 2026 atas Kontribusi bagi Petani Madura

1 hari lalu

PLN Minta Maaf atas Gangguan Listrik di Pamekasan, Sebut Penyebab Harus Dipastikan di Lokasi

1 hari lalu

Dua Guru MTs Kyai Mudrikah Pamekasan Raih Juara Kompetisi Inovasi Pembelajaran

2 hari lalu

Pamekasan Finalisasi Perencanaan Program LSDP, Siapkan Penanganan Sampah dari Hulu

2 hari lalu

Tegangan Listrik Tak Stabil, Warga Pamekasan Keluhkan AC hingga Kulkas Rusak

2 hari lalu

Polres Pamekasan Larang Pengisian BBM Subsidi Pakai Jerigen dengan Barcode Kendaraan

2 hari lalu

UHC Prioritas Pamekasan Sasar Warga Desil 1-7

3 hari lalu

Pamekasan Bentuk Tim Akselerasi PAD, Bidik Optimalisasi Pajak dan Retribusi

3 hari lalu

Pemkab Sisihkan APBD Demi Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Semua

4 hari lalu

Oréng Seppo Paḍâbuna, Oréng Ngodâ Panḍâbâna, Ketika Guru Kehilangan Kebijaksanaan dan Murid Kehilangan Kepercayaan Diri

4 hari lalu

Masyarakat Apresiasi Bupati Pamekasan, Malam Kemilau Madura Dinilai Hidupkan Budaya Lokal

4 hari lalu

Libatkan 84 Orang Binaan, Dinkes Pamekasan Gelar Festival Kesehatan Mental

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, November 8, 2026
29 °c
Pamekasan
30 ° Sen
29 ° Sel
29 ° Rab
30 ° Kam
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Tak Terima Iparnya Diselingkuhi Pria di Pegantenan Carok Hingga Tewas

Pembunuhan diduga bermula dari perselisihan asmara, polisi jerat tersangka dengan pasal 338 KUHP

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
24 Juli 2025
in Kriminal
24 1
0
Tak Terima Iparnya Diselingkuhi Pria di Pegantenan Carok Hingga Tewas
0
SHARES
245
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, digegerkan dengan peristiwa pembunuhan berdarah yang terjadi pada Rabu (23/7/2025). Seorang petani berinisial S (43), asal desa setempat, diduga menghabisi nyawa M (40), setelah keduanya berduel menggunakan senjata tajam berupa celurit.

Kasus ini langsung ditangani oleh Polsek Pegantenan dan kini ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Pamekasan. Polisi telah mengamankan S sesaat setelah kejadian.

Berdasarkan informasi yang diperoleh  Maduranet, kronologi bermula dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan pelaku dengan ipar korban, yakni M. Informasi tersebut memicu amarah korban, yang malam itu mendatangi pelaku dan langsung mengayunkan celurit ke arah S. Serangan tersebut tidak mengenai sasaran.

Dalam kondisi terpojok, pelaku berlari mengambil celurit miliknya dan melakukan perlawanan. Dengan sekali sabetan, senjata tajam itu mengenai pinggang kiri korban dan menembus lambung, serta melukai bagian telunjuk kiri korban sepanjang 3 cm.

Akibat luka robek sepanjang 32 cm di bagian perut, korban roboh bersimbah darah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Betul, kami sudah amankan pelaku berinisial S. Saat ini sedang dalam penyelidikan dan pendalaman kasus,” kata Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Kamis (24/72025).

Dua saksi di lokasi, M bapak korban (65) dan P (35), warga setempat, membenarkan kronologi tersebut. Sementara barang bukti berupa sebilah celurit telah diamankan petugas.

Dugaan sementara persoalan pribadi dan asmara yang memicu kemarahan korban.

“Motifnya masih kami dalami. Kami juga masih memburu dua orang lain yang terlibat dalam aksi ini,” imbuh AKP Sri.

Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain,

”Dengan adanya kejadian tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 340 sub 338 Jo 55 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” lanjut Sri.

Kepolisian masih mendalami apakah peristiwa ini berdiri sendiri sebagai aksi spontan, atau berkaitan dengan konflik lebih dalam yang melibatkan orang ketiga.

Tags: Motif Cinta TerlarangPamekasanpembunuhanPengantenanpolres PamekasanTewas Dibacok
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Go to mobile version