SUMENEP, MADURANET — Sejumlah karyawan CV Anugerah Citra Persada, distributor produk PT Mayora yang beralamatkan di Nang Nangan, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, mengaku insentif kerja mereka ditahan pihak perusahaan tanpa kejelasan. Penahanan ini disebut dilakukan secara sepihak oleh atasan langsung di tingkat supervisor (SPV).
Moh Ridwan, salah satu karyawan yang mengundurkan diri sejak 30 Juni 2025, menceritakan kronologi yang dialaminya. Ia mengaku telah mengikuti prosedur pengunduran diri sesuai aturan perusahaan, termasuk tetap bekerja selama masa resign agar hak dan kewajiban tetap berjalan.
“Saya tanya langsung ke manajer, insentif saya bisa cair selama enam bulan kerja atau tidak. Jawabannya, bisa cair asalkan tidak ada tanggungan di kantor. Saya pribadi tidak ada tanggungan,” ujar Ridwan, Rabu (10/9/2025).
Setelah resmi keluar, Ridwan sempat menerima insentif satu bulan. Namun, ketika menghubungi SPVnya, Bagus Prayoga, untuk menanyakan pencairan insentif berikutnya, ia mendapat jawaban berbeda.
“SPV bilang, karena ada tanggungan retur toko, insentif saya ditahan dan bisa jadi dihanguskan,” kata Ridwan.
Tak hanya dirinya, dua mantan karyawan lain, yakni Taufik dan Lutfi, juga mengalami hal serupa. Ketiganya mengaku sudah berupaya menemui SPV di kantor untuk meminta kejelasan, tetapi hingga kini insentif tetap tidak dicairkan meski sudah 17 hari sejak seharusnya dana diterima.
Ridwan menegaskan, kebijakan penahanan insentif tersebut tidak ada dalam aturan resmi perusahaan, melainkan dibuat sepihak oleh SPV.
“Saya sudah konfirmasi langsung. Peraturan menahan insentif ini dibuat sendiri oleh SPV,” ujarnya.
Upaya komunikasi dengan manajer perusahaan, Dwi Yin Isntinov, juga tidak membuahkan hasil. Dalam percakapan WhatsApp yang ditunjukkan Ridwan, sang manajer menyatakan urusan insentif diserahkan kepada SPV.
“Terkait insentif saya serahkan sama SPV-nya, paling nanti tanda terimanya ke saya untuk dokumen ke Pamekasan. Itu bukan kebijakan saya, mungkin SPV punya pertimbangan terkait itu,” demikian isi pesan manajer kepada Ridwan.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi kepada CV Anugerah Citra Persada maupun PT Mayora melalui SPV belum ada tanggapan.













