• Terkini
  • Trending
  • Semua
Kejari Pamekasan Blender Sabu dan Celup Handak Ilegal

Kejari Pamekasan Blender Sabu dan Celup Handak Ilegal

1 tahun lalu

Pertamina Patraniaga Akui Ada Pengurangan Pertalite 6,8 Persen untuk Pamekasan

11 menit lalu

Warga Mengaku Korban Investasi Bodong Jarah Warung di Pamekasan

4 jam lalu
Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Perketat Penggunaan Biosolar di Madura

DPRD Sebut Kuota Pertalite Pamekasan Dipangkas 6,8 Persen, Pemkab Bantah ada Pengurangan

19 jam lalu

Terungkap! Istri Kuli Bangunan asal Batumatmar Kabur dengan Seseorang

20 jam lalu

ICONIS ke-10 Angkat Jejak Syekh Yusuf Al-Makassari untuk Rawat Tradisi Keagamaan Madura

21 jam lalu

Tarik Ulur Legislatif Eksekutif Pamekasan soal Raperda Pemerintahan Desa

23 jam lalu

13 Orang Pamekasan Jadi Korban Investasi Emas Bodong dan Laba Uang Tunai

2 hari lalu

Pesantren Syekh Abdurrahman Rabah Pamekasan Borong 3 Juara Nasional Bahasa Mandarin

2 hari lalu

Tidak Etis Anggota F-PPP Tinggalkan Forum Tanpa Izin dalam Sidang Paripurna DPRD Pamekasan

3 hari lalu

Peresmian Kopdes Merah Putih di Pamekasan Masih Terkatung-katung

3 hari lalu

Bupati Pamekasan Bakal Hidupkan Kembali Nomor Pengaduan Masyarakat

3 hari lalu

AJP Salurkan Air Bersih, 11 Kecamatan di Pamekasan Jadi Sasaran

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, September 10, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Kejari Pamekasan Blender Sabu dan Celup Handak Ilegal

Total 313 gram sabu, puluhan kilogram bubuk mesiu yang dilenyapkan

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
3 Juli 2025
in Hukum
14 1
0
Kejari Pamekasan Blender Sabu dan Celup Handak Ilegal

Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Pamekasan yang sudah memiliki ketetapan hukum, berpa sabu-sabu dan bahan peledak ilegal

0
SHARES
145
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan memusnahkan sejumlah barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada Rabu (3/7/2025). Dua jenis barang bukti yang paling disorot adalah narkotika jenis sabu-sabu dan bahan peledak.

Dari data yang dihimpun, total barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan mencapai 313,551 gram. Barang haram tersebut berasal dari 32 perkara dengan berbagai modus.

“Narkotika masih jadi kasus dominan. Total sabu yang dimusnahkan lebih dari 300 gram,” terang Herman Hidayat, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Pamekasan, saat dikonfirmasi Maduranet melalui telpon seluler, Kamis (3/7/2025).

Selain sabu-sabu, ikut pula dimusnahkan ribuan butir pil koplo dari berbagai perkara.

Tak kalah mencengangkan, lanjut Herman, bahan peledak (Handak) ilegal. Di antaranya: 1,5 kg bubuk mesiu, 57 gr bubuk arang, 500 gr bubuk belerang.

Barang bukti itu berasal dari perkara F A dan G M yang tertangkap dengan bahan peledak. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan direndam ke air.

Pihaknya menegaskan, pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk komitmen dalam penegakan hukum serta implementasi 8 program prioritas Jaksa Agung RI 2025.

“Kami pastikan semua barang bukti yang sudah inkracht tidak akan pernah kembali ke luar. Semua dimusnahkan sesuai aturan,” tegas Herman Hidayat.

Kegiatan tersebut di hadiri Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan Rahmat Sanjaya, Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto, dan Kasi Farmasi Makanan dan Minuman Fauzan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan.

Tags: Bahan PeledakHukumInkrachKejagung RIKejari PamekasanNarkobaPemusnahan Barang Bukti
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version