• Terkini
  • Trending
  • Semua
Aktivis Bongkar Dugaan Korupsi Pengelolaan DBHCHT di Diskominfo

Aktivis Bongkar Dugaan Korupsi Pengelolaan DBHCHT di Diskominfo

5 tahun lalu

Disperindag Pamekasan Layani Perajin Batik dengan Penerbitan NIB Gratis

22 jam lalu

Layanan Data Kependudukan Wilayah Barat Pamekasan Diluncurkan di Kecamatan Proppo

1 hari lalu

Bupati Kholilurrahman Tegaskan Warga Sakit Kritis Langsung ke RS Pembayaran Belakangan

1 hari lalu

MTQ XXXII Pamekasan Ditutup, 807 Peserta Disiapkan Menuju Jawa Timur

1 hari lalu

Pekan Budaya akan Semarakkan Hari Jadi ke-496 Kabupaten Pamekasan

2 hari lalu

Bupati Pamekasan Cek Bantuan Aspal Jalan Swadaya Bermanfaat

2 hari lalu

537 Buruh PT Jawara Internasional Pamekasan Terima BLT DBHCHT

2 hari lalu

Perubahan APBD Pamekasan 2026 Fokus Jalan, Jembatan, dan Layanan Kesehatan

3 hari lalu

3 Tim Peneliti UIN Madura Lolos Pendanaan Riset Indonesia Bangkit 2026

3 hari lalu

Santri PP SABAR Pamekasan Bakal Studi ke China Dalami Kemajuan Teknologi

3 hari lalu

Serapan Garam Pamekasan Baru 54 Persen, Stok 9.310 Ton Masih Tersimpan

4 hari lalu

MTQ XXXII Pamekasan Resmi Dibuka, Bupati: Al-Qur’an Harus Hadir dalam Kehidupan

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, September 26, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Aktivis Bongkar Dugaan Korupsi Pengelolaan DBHCHT di Diskominfo

DBH CHT sebesar Rp 6 miliar di Diskominfo hanya dinikmati segelintir media

oleh Hasbi Amrullah
8 Desember 2021
in Hukum
31 1
0
Aktivis Bongkar Dugaan Korupsi Pengelolaan DBHCHT di Diskominfo
0
SHARES
318
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Puluhan aktivis pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Oposisi (Araop) Pamekasan dan Komunitas dan Monitoring dan Advokasi (Komad) Pamekasan, mendatangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, Selasa (7/12/2021). Mereka berunjuk rasa di depan Kominfo Pamekasan, karena mereka menemukan banyak pelanggaran dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2021 sebesar Rp 6 miliar.

M. Tosan, Koordinator Araop menjelaskan, pemanfaatan DBH CHT di Pamekasan banyak pelanggaran karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 /PMK.07 /2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dalam Permen tersebut dijelaskan bahwa, DBH CHT digunakan untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan/ atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Menurut Tosan, dana sosialisasi DBH CHT yang dikelola oleh Diskominfo sebesar Rp 6 miliar, terindikasi ada pelanggaran dan kongkalikong. Terutama dalam penyampaian informasi menggunakan media komunikasi massa seperti koran, majalah, radio, televise dan media dalam jaringan. Pejabat Diskominfo dengan sewenang-wenang menentukan media komunikasi massa tanpa mempertimbangkan media itu sendiri.

“Media massa yang disebut dalam undang-undang no 40 tahun 1999 tentang pers, adalah media massa yang berbadan hukum. Banyak ditemukan media massa yang tidak jelas badan hukumnya yang menikmati DBH CHT karena kedekatan dengan pejabat Diskominfo,” kata Tosan kepada Maduranet.

Di samping itu, ada harga pemasangan iklan yang tidak wajar dan tidak jelas tolok ukurnya. Misalnya, media cetak yang tidak memiliki oplah besar di lokal, mendapatkan jatah ratusan juta. Penentuan harga iklan itu, tidak jelas standarisasinya.

“Harga iklan itu semena-mena ditentukan oleh medianya dan pejabatnya. Di sinilah kami meduka adanya pintu lebar praktik kongkalikong dan korupsi,” imbuhnya.

Lebih lanjut mantan aktivis HMI Cabang Pamekasan ini mengungkapkan, ada beberapa media massa yang menyetorkan cashback dari kontarak iklan yang sudah disepakati. Cashback itu berkisar antara 15 persen sampai 30 persen.

“Kami sudah mengantongi rekaman dengan beberapa media massa soal cashback itu,” ungkapnya.

Arif Rahmansyah selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Pamekasan menjelaskan, apa yang dikatakan demonstran tidak sepenuhnya benar dan tidak sepenuhnya salah. Menurutnya, kebijakan pengelolaan DBH CHT sudah dilakukan berdasarkan tugas pokok dan fungsinya dan mengikuti prosedur perundang-undangan yang ada.

Tags: CukaiDBHCHTDiskominfokorupsiPamekasanPemkab PamekasanRokokTembakau
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version