• Terkini
  • Trending
  • Semua

Kasus Rokok Ilegal Meningkat, Bea Cukai Madura Perkuat Penindakan di Suramadu hingga Pasar Tradisional

10 bulan lalu

Serapan Garam Pamekasan Baru 54 Persen, Stok 9.310 Ton Masih Tersimpan

23 jam lalu

MTQ XXXII Pamekasan Resmi Dibuka, Bupati: Al-Qur’an Harus Hadir dalam Kehidupan

1 hari lalu

Sepak Bola Bupati Cup Pamekasan Siap Digelar 30 September

2 hari lalu

P-APBD Pamekasan 2026: Pendapatan Naik Rp 63,8 Miliar, Defisit Tinggal 48 Persen

2 hari lalu

Haji Her Serap Garam Petani Madura

2 hari lalu

MTS Kyai Mudrikah Kembang Kuning Reformulasi Kurikulum

3 hari lalu

Petani Garam Pamekasan Tahan Stok, Harga Diprediksi Naik Menjelang Akhir Musim

4 hari lalu

Bupati Pamekasan Minta 103 Pejabat Baru Tak Sekadar Ganti Posisi, tetapi Ubah Cara Kerja

4 hari lalu

Mutasi Gelombang III Bupati Pamekasan Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

4 hari lalu

Daging Beras dan Cabai Jadi Penyumbang Utama Perubahan Harga di Kabupaten Pamekasan

5 hari lalu
Sangat Merugikan, Potongan Tembakau Petani oleh Bandol Mencapai 5 Kilo

Sangat Merugikan, Potongan Tembakau Petani oleh Bandol Mencapai 5 Kilo

5 hari lalu

Empat Dekade “Sarmalem” di Kabupaten Pamekasan

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Rabu, September 23, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Ekonomi

Kasus Rokok Ilegal Meningkat, Bea Cukai Madura Perkuat Penindakan di Suramadu hingga Pasar Tradisional

Pamekasan dan Sumenep tercatat sebagai daerah dengan temuan terbanyak

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
19 November 2025
in Ekonomi
11 0
0

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, saat diwawancarai wartawan usai agenda pemusnahan.

0
SHARES
114
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Bea Cukai Madura mencatat adanya peningkatan signifikan penindakan rokok ilegal sepanjang tahun 2025. Kenaikan terjadi baik dari sisi kuantitas kasus maupun jumlah barang yang diamankan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, usai agenda pemusnahan barang yang menjadi milik negara berupa rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, pada Rabu (19/11/2025)

Pihaknya menyebut, Pamekasan dan Sumenep sebagai dua daerah dengan temuan produk ilegal tertinggi. Operasi dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan distribusi rokok tanpa pita cukai dan produk berpita cukai tidak sesuai ketentuan.

“Tahun ini penindakan meningkat dari segi jumlah. Suramadu menjadi lokasi dengan temuan paling banyak,” ujar Novian.

Pihaknya memaparkan, penindakan terbesar terjadi di Suramadu, karena kawasan tersebut dinilai sangat memungkinkan untuk melakukan pengamanan, disusul perusahaan jasa titipan dan sejumlah pasar di Madura.

Dalam penanganan pelanggaran, jelas Novian, Bea Cukai mengedepankan prinsip Ultimum Remedium, sesuai UU Harmonisasi Perpajakan No. 7/2021. Prinsip ini menekankan penyelesaian berupa pemulihan kerugian negara melalui pembayaran denda.

“Karena kami adalah hukum fiskal, prioritas kami ialah penerimaan negara. Pelanggar dapat dikenai denda untuk memulihkan kerugian negara,” jelasnya.

Novian mengatakan, terdapat tiga kategori barang yang dimusnahkan. Pertama ialah barang dari pelaku yang tidak diketahui. Kedua barang dari pelanggar yang tidak membayar denda. Terakhir barang pelanggar yang sudah membayar denda, tetapi komoditas ilegalnya tetap wajib dimusnahkan.

Penindakan tersebut, menurut Novian, mulai menunjukkan dampak positif.

“Untuk efek jera tentu ada. Setelah penindakan meningkat, para pengusaha mulai lebih tertib aturan,” tegasnya.

Bea Cukai memastikan operasi akan terus diperkuat demi menjaga keadilan fiskal dan melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal.

Tags: Bea CukaiPabrik rokok ilegalPamekasanRokok Ilegal
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version