• Terkini
  • Trending
  • Semua

Terlibat Penyerobotan Lahan Warga Direktur CV Dzarrin Putra Utama Gresik Dijemput Paksa

2 jam lalu

Bupati Pamekasan: Besarnya Anggaran Desa Tak Menjamin Besarnya Manfaat

4 jam lalu

Cahaya Muda Pamekasan ke Final BRI Youth Championship League, Dapat Coaching Clinic dari Barca Academy

10 jam lalu

Tanpa Dukukungan Sultan, Kontestan DA8 dari Madura Sulit ke Grand Final

21 jam lalu

Kapolres Pamekasan Baru Perketat Penanganan Balap Liar

1 hari lalu

Akses Menuju Sekolah Rakyat di Pamekasan Diperlebar, 49 Warga Terdampak

3 hari lalu

Polisi Amankan 62 Motor di Jalan Kabupaten Pamekasan

3 hari lalu

Bupati Minta OPD Tenang Hadapi Proses Hukum di Kejari Pamekasan

4 hari lalu

CV Dzarrin Putra Utama Akan Dihadirkan Paksa Kejari Pamekasan Terkait Proyek Jalan Pengantenan

5 hari lalu
Bulog dan Pemkab Pamekasan Akan Gelontorkan Bantuan Beras 10 Kilo kepada Warga

Pamekasan di Mata Achmad Rofi’i Eks Kepala Bulog Madura

5 hari lalu

UIN Madura Undang Cak Imin Resmikan Perpustakaan Digital dan Gedung Rektorat

5 hari lalu

Kontraktor Asal Surabaya Akan Running Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap Dua

5 hari lalu

Kejari Pamekasan Tengah Usut Proyek Jalan Rp 3,7 Miliar dari DBHCHT

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Agustus 11, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Terlibat Penyerobotan Lahan Warga Direktur CV Dzarrin Putra Utama Gresik Dijemput Paksa

Polisi menjemput direktur perusahaan dari Gresik setelah dua kali mangkir pemeriksaan. Statusnya masih sebagai saksi.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
11 Agustus 2026
in Hukum, Peristiwa
10 0
0

AKP Yoyok Hardianto saat dimintai keterangan oleh wartawan di Mapolres Pamekasan, Selasa (11/8/2026).

0
SHARES
101
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, menjemput secara paksa seorang direktur CV Dzarrin Putra Utama inisial M, asal Kabupaten Gresik, Jawa Timur. M diperiksa sebagai saksi dalam dugaan penyerobotan tanah warga, dalam proyek pembangunan Jalan Telaga-Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan, M dijemput setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa memberikan alasan yang jelas.

“Karena tidak koperatif, yang bersangkutan kami bawa dari Gresik karena dua kali mangkir pemanggilan sebagai saksi tanpa alasan yang jelas,” kata Yoyok saat memberikan keterangan di Mapolres Pamekasan, Selasa (11/8/2026).

Menurut dia, M diejmput paksa dari sebuah perumahan di Kabupaten Gresik, sekitar pukul 05.30 WIB, tanpa perlawanan. M kemudian dibawa ke Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan.

Pihaknya menegaskan, M belum berstatus tersangka. Polisi masih membutuhkan keterangannya karena perusahaan yang dipimpinnya, merupakan pelaksana pekerjaan proyek Jalan Telaga, Kecamatan Pegantenan, yang dikerjakan berdasarkan kontrak dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan.

“Status yang bersangkutan sebagai saksi, sekali lagi bukan sebagai tersangka,” ujarnya.

Yoyok mengatakan penyidik akan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap pihak perusahaan, tetapi juga unsur pemerintah yang berkaitan dengan pekerjaan proyek.

“Jadi kami akan periksa secara menyeluruh, kita faktakan terhadap perkara yang kita tangani, yaitu pengrusakan,” katanya.

Ia juga memastikan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Dinas PUPR akan diperiksa. Namun, Doni belum memastikan kapan pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut dilakukan.

“Pasti pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut akan kami lakukan pemanggilan,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan terhadap M selesai, Yoyok menyebut, yang bersangkutan kemungkinan akan dipulangkan karena status hukumnya masih sebagai saksi. Namun, pemeriksaan lanjutan tetap terbuka.

Dirinya mengatakan, Kejaksaan Negeri Pamekasan juga berkoordinasi dengan kepolisian terkait perkara tersebut. Sebab, selain dugaan pengrusakan yang ditangani Polres Pamekasan, proyek yang sama tengah diselidiki Kejari Pamekasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Dimungkinkan nanti kalau ada tindak lanjut, akan joint investigation terhadap perkara ini,” katanya.

Terkait kondisi proyek Jalan Telaga, Yoyok mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah warga terdampak, pekerjaan proyek tersebut tidak lagi berlanjut.

“Kalau dari hasil beberapa keterangan dari warga yang terdampak, proyek ini tidak berlanjut,” kata dia.

Sementara itu, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pengrusakan tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Untuk muncul tersangka, nanti kita pastikan lagi,” pungkasnya.

Tags: Cv Dzarrin Putra UtamaDugaan PidanaKasat Reskrim Polres Pamekasanpolisipolres Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version