PAMEKASAN, MADURANET – Personel Polsek Proppo Polres Pamekasan mengamankan sejumlah petasan rakitan dalam berbagai bentuk di Dusun Klampok, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Sabtu (21/3/2026) sore.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, penindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keamanan masyarakat dari potensi bahaya ledakan.
“Ini upaya preventif agar situasi tetap kondusif dan masyarakat terhindar dari risiko bahan peledak,” ujar Evan.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga sekitar pukul 14.00 WIB terkait rencana pesta petasan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Evan, Kapolsek Proppo AKP Achmad Supriyadi bersama anggotanya langsung melakukan patroli.
“Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas menemukan sejumlah petasan rakitan yang sudah siap dinyalakan,” kata Evan.
Pihaknya menjelaskan, dari lokasi polisi mengamankan seorang warga berinisial S (31) beserta barang bukti petasan dengan bentuk unik.
”Beberapa di antaranya berupa mercon rakitan model perahu, mobil, dan konter telepon seluler,” ungakapnya.
Ia menegaskan, seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk penanganan lebih lanjut.
“Barang bukti dievakuasi dengan pengawalan ketat untuk memastikan keamanan,” ujarnya.
Evan mengimbau masyarakat agar tidak bermain atau membuat petasan, karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Bahan peledak bukan untuk dimainkan. Risikonya sangat tinggi,” pungkas dia.













