• Terkini
  • Trending
  • Semua

Polres Pamekasan Bongkar Produksi Petasan Ilegal

2 bulan lalu

Bupati Pamekasan Titip Doa ke Jemaah Calon Haji agar Pembangunan Pamekasan Lancar

2 menit lalu

Polres Selidiki Pencurian Gelang Emas Rp 25 Juta di Toko Emas Jakarta

18 jam lalu

BPS Pamekasan Imbau Warga Jujur Saat Sensus Ekonomi 2026

21 jam lalu

Menyamar Pembeli Wanita Berparas Ayu Embat Gelang Emas di Toko Perhiasan Jakarta Pamekasan

1 hari lalu

Nelayan Pamekasan Merasa Diperas Rp 30 Juta dengan Tudingan Merusak Terumbu Karang di Sumenep

2 hari lalu

30 Koperasi Desa di Pamekasan Dapat Mobil Pickup dari PT Agrinas

2 hari lalu

Saat Keberangkatan Haji Arek Lancor Streril dari Kendaraan Pengantar Jemaah Haji

2 hari lalu

Calon Haji Lansia dan Disabilitas Pamekasan Dapat Pelayanan Khusus

2 hari lalu

Polres Pamekasan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Proppo

3 hari lalu

BPS Pamekasan Buka Kesempatan Kerja untuk 1.109 Petugas Sensus Ekonomi

3 hari lalu

Satpol PP Pamekasan Tertibkan 300 Reklame Bermasalah

3 hari lalu

Modus Kulakan Solar untuk Ditimbun Polres Pamekasan Ciduk Pria asal Pasean

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Mei 10, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Polres Pamekasan Bongkar Produksi Petasan Ilegal

Kasi Humas: satu pelaku ditangkap, empat lainnya masih buron

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
20 Maret 2026
in Kriminal, Peristiwa
10 1
0

Sejumlah petasan siap pakai ditemukan dilokasi penggrebekan. (Arsip Kasihumas Polres Pamekasan)

0
SHARES
105
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan mengungkap kasus produksi bahan peledak ilegal di wilayah Kecamatan Palengaan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ribuan petasan siap edar serta bahan baku peledak.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Slatreh, Desa Rek Kerrek.

“Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Rabu (dua hari lalu) sekitar pukul 23.20 WIB,” kata Evan, Jumat (20/3/2026).

Saat penggerebekan, petugas mendapati para pelaku tengah membuat petasan. Polisi kemudian mengamankan satu tersangka berinisial M (22), warga Dusun Masaran. Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses penyidikan.

Selain itu, lanjut dia, polisi juga telah mengantongi identitas empat pelaku lain yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran, yakni ME (25) sebagai pemilik dan penyandang dana, serta S (27), MU (25), dan E (20) sebagai pembuat,” ujar Evan.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 2.800 butir mercon, 296 mercon jenis bawang, 44 petasan sreng dor, serta 5,9 kilogram bubuk mesiu.

Selain itu, pihaknya mengamankan balon udara siap pakai, sumbu, arang bubuk, alat potong, timbangan, serta belasan rim kertas yang digunakan sebagai pembungkus.

“Para pelaku memproduksi petasan dan balon udara secara ilegal untuk diperjualbelikan maupun digunakan sendiri,” ungkap Evan.

Atas perbuatannya, terangnya, para pelaku dijerat dengan pasal terkait bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kasus ini kami tangani serius karena menyangkut keselamatan masyarakat,” katanya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lain yang terlibat.

Tags: Hari raya idul fitriPalengaanPamekasanPeledakPetasanpolres Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version