PAMEKASAN, MADURANET – Polres Pamekasan kembali mengingatkan masyarakat terkait bahaya penggunaan bahan peledak jenis mercon atau petasan.
Peringatan ini disampaikan menyusul ledakan di sebuah rumah warga di Dusun Sakola’an, Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, Kamis (19/3/2026) sore.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan peristiwa tersebut. Ledakan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di rumah milik Affandi.
“Akibat kejadian itu, seorang remaja berinisial AR (17) mengalami luka bakar serius,” ujar Evan dalam keterangannya, Jumat (20/3/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, ledakan diduga terjadi saat korban tengah meracik bahan petasan.
”Kuatnya ledakan menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah, seperti kaca jendela pecah dan atap asbes hancur,” terangnya.
Pihaknya menerangkan, korban saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Pamekasan. Ia mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, mulai dari wajah, leher, dada, tangan, hingga kaki, serta luka robek di lengan kanan.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sisa serbuk bahan peledak, belerang, arang, serta alat-alat yang diduga digunakan untuk membuat mercon.
“Kasus ini sedang kami tangani serius,” kata Evan.
Ia menegaskan, pihak yang terlibat dapat dijerat pasal terkait penyalahgunaan bahan peledak karena membahayakan jiwa dan harta benda.
Evan juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya.
“Mercon bukan permainan. Selain melanggar hukum, juga sangat berbahaya,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan serta berkoordinasi dengan pihak medis untuk proses visum korban.













